Berita Banyumas
Jual Obat Penenang dan Pereda Nyeri Tanpa Resep, Warga Kembaran Banyumas Diamankan Polisi
Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas mengamankan IF (20), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, karena mengedarkan obat-obatan terlarang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas mengamankan IF alias Itong (20), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, karena mengedarkan obat-obatan terlarang, Kamis (27/1/2021).
Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas Kompol Edy Purwanto mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi dari warga mengenai adanya peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Kembaran.
"Setelah dilakukan penyelidikan, mengarah pada sebuah rumah yang sering digunakan untuk tongkrongan anak muda, rumah tersebut adalah rumah tersangka IF," ujar Kasatreskrim dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbanyumas.com, Minggu (31/1/2021).
• Warga Binaan Rutan Banyumas Panen Ikan Patin, Winarso: Alhamdulillah Dapat 100 Kilogram
• Lantik TP PKK Kecamatan, Ketua TP PKK Banyumas Minta Kader Jadi Contoh Prokes dan Tak Takut Divaksin
• Siap-siap, Lampu Penerangan Jalan di Purwokerto Kota Bakal Dipadamkan saat Malam. Ini Alasannya
• Dalam Dua Pekan, Tiga TKW Asal Cilacap dan Banyumas Meninggal di Hong Kong
Dari tangan IF, polisi menemukan barang bukti berupa 7.650 butir obat Tramadol HCI 50 mg, 750 butir obat Alprazolam 1 mg, 80 butir obat Merlopam 2 Lorazepam 2 mg, 510 butir obat Riklona Clonazepam 2 mg, serta satu unit handphone Realme 5i warna hijau.
IF beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Banyumas guna pemeriksaan lebih lanjut.
IF dijerat dugaan perkara tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan atau membawa Psikotropika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Undang-undang RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Tersangka akan dijerat pidana penjara maksimal lima tahun. (Tribunbanyumas/jti)
• Pamit Cari Bengkoang, Marsiyah Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi di Bojongsari Purbalingga
• Kerja Bakti di Rumah Kosong, Warga Klego Bantaran Kota Pekalongan Tangkap Ular Sanca 3 Meter
• Tak Lagi Ribet, Lapor dan Konsultasi dengan Jaksa di Kejari Banjarnegara Kini Cukup di PTSP
• 5 Berita Populer: Satpol PP Karanganyar Sidak Hajatan-Imlek di Blora Tanpa Pertunjukan Barongsai
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Banyumas Hari Ini
berita banyumas hari ini
Polresta Banyumas
satres narkoba
Tertangkap Lagi Miliki Sabu, Warga Purwokerto Selatan Banyumas Terancam Hukuman 12 Penjara |
![]() |
---|
Curi Start, Bupati Banyumas Divaksin sebelum Izin BPOM bagi Lansia Keluar: Saya Baik-baik Saja |
![]() |
---|
10 Bulan Tak Jelas, Jenazah ABK Kapal China Asal Banyumas Akhirnya Dimakamkan di Kampung Halaman |
![]() |
---|
Prajurit Yonif 405 Surya Kusuma Budidayakan Bawang Merah, Hasil Panen Delapan Ton Tiap Hektare |
![]() |
---|
BRT Banyumas Diperkirakan Beroperasi Juni, Ini 3 Koridor yang Bakal Dilayani |
![]() |
---|