Berita Populer
5 Berita Populer: Satpol PP Karanganyar Sidak Hajatan-Imlek di Blora Tanpa Pertunjukan Barongsai
Berikut lima berita populer dan paling banyak mengundang perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Sabtu:
TRIBUNBANYUMAS.COM - Berita terkait hajatan di tengah pandemi di Kabupaten Karanganyar mengundang perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Sabtu (30/1/2021).
Petugas Satpol PP terapksa menunggui penyelenggaran hajatan menyingkirkan kursi tamu yang dapat memicu kerumunan.
Selain penyelenggaraan hajatan, kabar lain yang juga banyak menarik pembaca adalah perburuan kera ekor panjang di Banjarnegara dan rencana pelaksanaan Imlek di Klenteng Hok Tik Bio Blora.
Lantaran pandemi Covid-19, pengelola kelenteng bakal meniadakan pertunjukan barongsai yang biasanya memeriahkan pergantian tahun baru China tersebut.
Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Sabtu:
1. Terjadi Lagi di Karanganyar, Petugas Satpol PP Menunggui Penyelenggara Hajatan Singkirkan Kursi Tamu.
Satpol PP Kabupaten Karanganyar kembali menertibkan pelaksanaan pernikahan lantaran nekat menggelar kursi selama PPKM di Gedung PGRI Tasikmadu pada Sabtu (30/1/2021).
Sesuai Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/3 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
• Ayam Bakar Mak Gogok Blora Selalu Bikin Kangen, Kuliner Legendaris Berawal dari Warisan Centong Kayu
• Merasa Bantuan bagi Komunitas Seni Disunat PAMMI, Seniman di Kudus Ngadu ke Pemkab
• Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok 4 Pelaku di Kamar Kos di Tembalang Semarang, Bermula dari Cemburu
Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, sebenarnya sebelum mengadakan hajatan, penyelenggara telah berkonsultasi kepada pihaknya.
Pihaknya pun sudah menyampaikan banyak hal terkait ketentuan atau aturan selama PPKM.
"Setelah anggota patroli dan cek, ada kursi dan meja yang disiapkan hingga 500 unit. Kami lakukan pendekatan ke pihak penyelenggara agar kursi dan meja diipat serta disingkirkan. Butuh waktu untuk negosiasi," ujarnya.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Wanita Lansia Diperkosa Adik Iparnya, Dilakukan Seusai Konsumsi Miras.
Pihak kepolisian dari Polres Sumba Barat Daya menangkap seorang pria berinisial BAP (60) karena kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita lanjut usia (lansia) berinisial BM (64).
Aksi itu dilakukan BAP pada 7 Januari 2021.