Berita Sragen

Serahkan SK CPNS, Bupati Sragen Yuni Ingatkan CPNS Tak Bisa Ajukan Pindah sebelum 10 Tahun Mengabdi

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyambut bahagia kebijakan PNS tak boleh pindah tugas sebelum 10 tahun mengabdi di tempat pengangkatan.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 ketika mengikuti arahan dari Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam penyerahan SK CPNS, di Sragen, Selasa (26/1/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyambut bahagia kebijakan PNS tak boleh pindah tugas sebelum 10 tahun mengabdi di tempat pengangkatan.

Menurutnya, kebijakan ini membuat CPNS yang ditempatkan di luar daerah mereka tinggal tidak bisa seenaknya lagi meminta pindah ketika sudah menjadi PNS.

"Saya sangat senang dengan aturan terbaru, PNS tidak boleh minta pindah sebelum 10 tahun mengabdi. Kemarin itu, hanya dua tahun, keluar masuknya (PNS) sangat banyak. Jika 10 tahun, loyalitas yang mutlak," kata Yuni saat menyerahkan SK CPNS formasi 2019, Selasa (26/1/2021).

Tak Diterima Utuh, Uang PKH Warga Desa Tanon Sragen Raib Rp 100 Ribu

Kakak Beradik asal Sragen Jadi Korban Kecelakaan Sriwijaya Air, Niatnya Hanya Sehari di Pontianak

Bupati dan Wakil Bupati Sragen Bakal Mengawali Vaksinasi Covid-19 untuk Tepis Keraguan Warga

Viral Foto Karangan Bunga Bernada Sindiran di Sragen, Berawal dari Arisan Bodong

Menurutnya, jiwa loyalitas harus ditanamkan kepada calon abdi negara sehingga tidak mudah meminta pindah ke daerah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Yuni menyerahkan SK CPNS kepada 619 CPNS formasi 2019.

Penyerahan SK CPNS ini dilakukan di enam titik di Kabupaten Sragen, untuk menghindari kerumunan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 277 CPNS berasal dari luar daerah Sragen.

Rinciannya, dari Kabupaten Karanganyar ada 83 orang. Kabupaten Ngawi 37 orang, Kabupaten Boyolali 32 orang, Kabupaten Sukoharjo 25 orang, Kota Solo 16 orang, Kecamatan Klaten sembilan orang, dan Wonogiri tiga orang.

Sementara, dari luar Jawa Tengah, ada dari Pontianak Tenggara, satu orang; Musi Banyuasin, satu orang; serta dari DKI Jakarta, sebanyak dua orang.

Dia meminta kepada seluruh CPNS tersebut agar memberikan perubahan kepada Kabupaten Sragen selama dirinya masih menjabat menjadi bupati maupun tidak.

"Setidaknya, selama lima tahun ke depan harus memberikan perubahan yang terbaik kepada Sragen, bersama saya," katanya.

Sementara, berdasarkan formas, mereka yang menerima SK dari tenaga kependidikan sebanyak 368 orang, tenaga teknis lainnya sebanyak 81 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 170 orang.

Didesak Memberikan SK

Yuni mengaku, pihaknya didesak para CPNS untuk segera memberikan SK, terlebih oleh para guru. Pasalnya CPNS di kabupaten/kota lain telah memberikan SK sejak tahun lalu.

Bukan tanpa alasan, Yuni menunda pemberian SK, mengingat proses pembelajaran tatap muka ketika Pandemi Covid-19 telah ditiadakan sehingga hanya pembelajaran online.

5 Berita Populer: Pesanan di Pasar Kliwon Kudus Naik-Abrasi di Simonet Pekalongan Makin Parah

Listyo Sigit Resmi Gantikan Idham Aziz sebagai Kapolri

Terima Vaksin Covid Dosis Kedua, Setelah Dua Jam Presiden Jokowi Hanya Merasa Pegal-pegal

Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 27 Januari 2021 Rp 1.938.000 Per 2 Gram

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved