Berita Sragen
Serahkan SK CPNS, Bupati Sragen Yuni Ingatkan CPNS Tak Bisa Ajukan Pindah sebelum 10 Tahun Mengabdi
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyambut bahagia kebijakan PNS tak boleh pindah tugas sebelum 10 tahun mengabdi di tempat pengangkatan.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
Namun, pihaknya telah memberikan SK kepada tenaga kesehatan sebanyak 170 orang sejak tahun lalu. Karena dinilai lebih genting untuk membantu penanganan Covid-19.
"Saya banyak ditanya, kapan SK turun kapan SK diberikan, kebanyakan dari tenaga pendidikan. Nanti dulu, pembelajaran tatap muka kan juga belum dilakukan," katanya.
"Kemarin kami berikan kepada nakes terlebih dahulu karena lebih penting membantu menangani Covid-19. Anggaran direfocusing, banyak dari guru-guru yang memprotes," katanya.
Kendati demikian, Yuni memberikan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SK. Hal ini dikatakannya patut disyukuri mengingat yang diterima hanyalah sedikit dari ribuan yang mendaftar.
"Selamat atas SK hari ini, mari berikan pengabdian yang terbaik bagi kita semua bagi Kabupaten Sragen," ujarnya. (*)