PSBB Jawa Bali
Tren Positif PPKM Jilid Pertama di Jateng, Tingkat Keterisian Kamar Isolasi di Bawah 70 Persen
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021, perpanjangan di Jawa Tengah diprioritaskan pada tiga wilayah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid pertama telah usai pada Senin (25/1/2021).
Sesuai instruksi Pemerintah Pusat, PPKM diperpanjang pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021, perpanjangan di Jawa Tengah diprioritaskan pada tiga wilayah.
Yakni Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Solo Raya.
Baca juga: Pemprov Jateng Terima Lagi Vaksin Covid, Ini 12 Kabupaten/Kota yang Segera Lakukan Vaksinasi
Baca juga: Tanah Bergerak Makin Rawan Terjadi, Semisal di Purbalingga, Berikut Kata Dinas ESDM Jateng
Baca juga: Resmi Dijadikan Homebase, Pemprov Jateng Izinkan PSIS Gunakan Stadion Jatidiri Semarang
Baca juga: Bisakah Pemerintah Bisa Bersabar Sedikit? Aptrindo Jateng Tanggapi Kenaikan Tarif Tol di Pulau Jawa
Namun di Jawa Tengah, Gubernur menginstruksikan semua daerah untuk menyiapkan beberapa hal terkait PPKM jilid dua ini.
Termasuk, peningkatan ketersediaan ruang perawatan, baik di ICU maupun ruang isolasi.
Aturan pembatasan tidak berbeda jauh dengan aturan PPKM jilid pertama.
Hanya saja, pada jilid kedua ini, dalam surat instruksi Mendagri ini ada perubahan jam operasional untuk pusat perbelanjaan dan mal.
Yang semula diatur hanya sampai pukul 19.00, saat ini bisa hingga pukul 20.00.
Sedangkan untuk restoran, kafe, tempat makan, dan semacamnya sebesar 25 persen makan di tempat.
Dan untuk layanan pesan-antar dan dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional.
Sebelumnya, tempat makan dibatasi jam bukanya.
Selama PPKM jilid satu di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo menuturkan, telah menunjukkan tren bagus.
Hal itu diketahui dari bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian ruang rawat di rumah sakit untuk pasien Covid-19 jauh di bawah daerah lain.
"Kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jawa Tengah di angka 66,67 persen."
"Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70 persen," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Senin (25/1/2021).
Berdasarkan data di Satgas Covid-19, BOR di 5 dari 7 provinsi yang menerapkan PPKM Jawa Bali lebih dari 70 persen.
Artinya, ada dua provinsi yang okupansinya di bawah 70 persen.
Yakni Jawa Tengah dan Bali.
Di Jawa Tengah sejak 20 Januari 2021 telah berhasil mencapai angka 69,601 persen.
Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya agar keterisian ruang rawat di Jawa Tengah tidak lebih dari 50 persen.
Artinya, langkah penambahan tempat tidur, baik isolasi maupun ICU dapat dilaksanakan secara baik.
Sementara, Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo menyatakan, dari total tempat tidur isolasi di Jawa Tengah yakni 9.100.
Sedangkan yang terpakai sekira 5.783 tempat tidur atau 64 persen.
"Jadi untuk tempat tidur isolasi masih ada sisa sekira 34 persen di Jawa Tengah."
"Karena bisa rujukan antar rumah sakit sehingga ketika satu rumah sakit penuh, bisa dilayani rumah sakit lain," jelasnya.
Sementara, untuk tempat tidur ICU yang totalnya 853, yang terpakai 509 atau 60 persen.
Ada sisa 344 tempat tidur atau 40 persen. (Mamduh Adi)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Baca juga: Di Cilacap, Pertamina Mulai Produksi BBM Minyak Kelapa Sawit, Namanya D-100 dan Green Avtur
Baca juga: Karena Sudah Over Kapasitas, 43 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan Cilacap
Baca juga: Tak Ikut Divaksin Gara-gara Terkendala Usia, Bupati Banyumas Asyik Videokan Proses Vaksinasi Covid
Baca juga: Vaksinasi Covid di Banyumas Dimulai Besok, Vaksinasi kepada 9.600 Nakes Direncanakan Rampung 4 Hari