Berita Kriminal

Jasa Kencan Sesama Jenis Tak Dibayar, Pemuda di Terkesi Grobogan Habisi Nyawa Teman Kencan

Joko Kurniawan (26), warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, ditangkap Tim Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, atas dugaan pembunuhan.

Editor: rika irawati
Shutterstock
Ilustrasi tersangka ditahan. 

Saat itu, dia melihat Joko menindih korban dengan tangan menghunuskan pisau.

Saksi yang ketakutan kemudian berlari bersembunyi di dalam rumahnya.

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 25 Januari 2021 Rp 1.944.000 Per 2 Gram

Baca juga: Vaksinasi Tahap Pertama di Kebumen Dimulai Hari Ini, Wabup Jadi Penerima Pertama

Baca juga: Anak di Kendal Gugat Ibu, Klaim Sebagian Sawah Orangtua Dibeli dari Hasil Kerja di Malaysia

Baca juga: Kasus Kematian Akibat Covid Masih Tinggi, PPKM Banyumas Diperpanjang Hingga 8 Februari

Tak berselang lama, beberapa orang tetangga juga samar-samar memergoki Joko menyeret karung yang dibuang ke pekarangan berjarak sekitar 20 meter dari rumah Joko.

Perihal tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Klambu.

"Saksi mendengar teriakan korban dari rumah pelaku: Ya Allah... Ya Allah...," kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan.

Seusai membunuh sekaligus membuang jenazah teman kencan sesama jenisnya itu, Joko langsung melarikan diri mengendarai motor matik milik IA, Honda Scoopy bernopol H 2693 AQE.

Saat itu, Joko hendak bersembunyi di rumah temannya, tetangga dusun di Desa Terkesi.

Hasil pemeriksaan, IA diduga dibunuh sekitar pukul 19.00 WIB, sesaat setelah melakukan hubungan seksual.

Joko membungkus jasad IA menggunakan kain seprei yang kemudian membuangnya ke perkebunan.

"Pelaku kami amankan tengah malam itu juga. Pelaku terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Jury. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Grobogan Jual Diri di Media Sosial dan Pernah Menikah".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved