Berita Kriminal
Jasa Kencan Sesama Jenis Tak Dibayar, Pemuda di Terkesi Grobogan Habisi Nyawa Teman Kencan
Joko Kurniawan (26), warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, ditangkap Tim Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, atas dugaan pembunuhan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Joko Kurniawan (26), warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, ditangkap Tim Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, atas dugaan pembunuhan.
Joko diduga menghilangkan nyawa IA (19), warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, seusai bercumbu, Jumat (22/1/2021) malam.
Pria bertato itu mengaku gelap mata lantaran IA ingkar janji tidak mau membayar jasa kencan sesama jenis, seperti yang disepakati, sebesar Rp 100 ribu.
Dari hasil pemeriksaan, IA tewas dihujani tusukan pisau di bagian leher, di kamar Joko.
Baca juga: Kebetulan Lewat Kubangan Galian C, Warga di Grobogan Temukan Mayat Remaja 19 Tahun
Baca juga: Pesta Pernikahan Dibubarkan Paksa di Grobogan, Nekat Digelar Meski Sebelumnya Sudah Diimbau
Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Tertinggi di Boyolali Capai 89,53%, Terendah Grobogan Hanya 63,55%
Baca juga: Remaja di Grobogan Tewas Tersambar Petir saat Main Gim di Ponsel yang Tengah Diisi Ulang
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan, dari keterangan para tetangga, Joko diketahui pernah menikah. Namun, entah karena persoalan apa, hubungan suami istri itu kandas di tengah jalan.
Selepas bercerai, Joko tinggal seorang diri di rumahnya.
Sementara, kedua orangtuanya tinggal terpisah di rumah sebelah, di samping rumah Joko.
"Pelaku sudah pernah menikah dan mantan istrinya di Jakarta. Apakah perilaku seksualnya yang menyimpang yang membuat keduanya bercerai, kami belum mendalami. Pelaku rumahnya memang sepi karena tinggal sendirian," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Jury, Joko yang pengangguran itu, selama ini berupaya mencukupi hasrat seksualnya yang menyimpang itu dengan mencari penyuka sesama jenis seperti dirinya, melalui aplikasi jejaring sosial.
"Pengakuan pelaku, ia sudah sering berhubungan dengan sesama jenis untuk mendapatkan sejumlah uang. Istilahnya, ia menjual diri, tidak gratis," ungkap Jury.
Berdasarkan keterangan dari tetangga, selama ini, rumah Joko sering kali ramai dipenuhi teman-temannya untuk pesta minuman keras.
Hanya saja, mereka tak menyadari jika pelaku berperilaku seksual yang menyimpang.
"Hampir setiap hari, rumahnya dipakai mabuk-mabukan. Cuma, kami tidak tahu jika pelaku penyuka sesama jenis karena pernah menikah," kata Purwanto (27), tetangga pelaku, warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu.
Kasus pembunuhan itu terungkap saat ada tetangga mendengar jeritan IA, di malam terjadinya pembunuhan.
Penasaran, tetangga tersebut berupaya memastikan asal jeritan dengan berupaya mengintip ke rumah Joko.