PSBB Jawa Bali
Tunggu Keputusan Resmi Pusat, Tanggapan Pemkab Kebumen Jika PPKM Diperpanjang
Pemkab Kebumen masih menunggu surat keputusan dari pusat terkait kepastian perpanjangan PPKM atau PSBB Jawa Bali.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM seiring masih tingginya angka Covid-19 di Indonesia.
PPKM tahap pertama akan berakhir pada Senin (25/1/2021).
Pemkab Kebumen pun masih menunggu surat keputusan dari pusat terkait kepastian perpanjangan PPKM tersebut.
Baca juga: Pesisir Pantai Kebumen Dipagari Hutan Mangrove, Tagana: Bisa Menahan dan Memecah Gelombang Tsunami
Baca juga: Cara Unik di Desa Tanggulangin Kebumen, Pemdes Sediakan Ladang Singkong Buat Warga di Masa Pandemi
Baca juga: Tarsan Hilang saat Mencari Ikan di Laut Selatan Kebumen, Perahu yang Ditumpangi Dihantam Obak
Baca juga: Curiga Lampu Rumah Belum Mati Hingga Siang, Warga Adimulyo Kebumen Temukan Sutinah Sudah Tewas
Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugianto mengatakan, jika memang Pemerintah Pusat menginstruksikan agar PPKM diperpanjang, Pemkab Kebumen siap melaksanakannya.
"Soal perpanjangan PPKM di Jawa Tengah, kami baru mendengar dari berita dan masih menunggu surat resmi dari pusat."
"Apabila surat tersebut turun, tentunya kami juga akan segera melaksanakannya."
"Ini dilakukan demi keselamatan masyarakat,’’ jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (22/1/2021).
Arif mengatakan, sampai saat ini kasus positif Covid-19 di Kebumen masih terus meningkat.
Angka kematian juga cukup tinggi, yakni sekira 3,7 persen.
Untuk itu, Pemkab Kebumen kembali mengingatkan protokol kesehatan Covid-19 yang harus betul-betul dijaga.
"Bayangkan jika terkena Covid-19 pasti akan sangat sedih, sakit tidak bisa dibesuk, meninggalnya pun yang memakamkan petugas."
"Untuk itu mari bersama-sama menjaga kesehatan dengan terus menerapkan 3 M,’ ’imbaunya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kebumen, hingga kini tercatat jumlah warga yang terkofirmasi positif Covid-19 yakni 5.347 orang.
Sedangkan yang meninggal dunia ada 199 jiwa. (Khoirul Muzakki)
Disclaimer Tribun Banyumas