Berita Populer
5 Berita Populer: Mantan Anggota DPRD Banyumas Ditahan Kejari-Ayah Cabuli Anak di Kabupaten Semarang
Berikut lima berita populer yang banyak dibaca pembaca di Tribunbanyumas.com, Kamis:
TRIBUNBANYUMAS.COM - Mantan anggota DPRD Kabupaten Banyumas Agus Lestiono ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kamis (14/1/2021).
Mantan wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen periode 2004-2009 itu tersandung masalah hukum penipuan penawaran proyek senilai Rp 4,79 miliar.
Artikel terkait mantan anggota DPRD Banyumas ditahan kejari ini menjadi berita terpopuler di Tribunbanyumas.com, Kamis (14/1/2021).
Selain berita anggota dewan yang terjerat kasus hukum, artikel terkait ayah cabuli anak kandung di Kabupaten Semarang dan tempat karaoke terjaring razia PPKM di Pati, juga banyak dibaca di periode yang sama.
Berikut lima berita populer di Tribunbanyumas.com, Kamis:
1. Mantan Anggota DPRD Banyumas Ditahan, Agus Pernah Janjikan 32 Proyek APBD 2017 Kepada Korban.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menahan mantan anggota DPRD Kabupaten Banyumas, periode 2004-2009, Agus Lestiono, Kamis (14/1/2021).
Agus Lestiono ditahan atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan penawaran proyek dengan nilai Rp 4,79 miliar.
Korban atas nama Siswo Sudarmo selaku pemilik CV Jati Lestari di Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas.
"Ada 32 proyek, nilainya Rp 4,79 miliar," ujar Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (14/1/2021).
Kasi Pidum Kejari Purwokerto, Guntoro Jangkung menjelaskan, Agus Lestiono menjanjikan kepada korban untuk mendapatkan proyek di APBD Kabupaten Banyumas Tahun 2017.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Harno Cabuli Anak Kandung di Kabupaten Semarang, Alasan Pelaku Karena Istri Ogah Berhubungan Intim.
Harno (44) alias Ali Masyhudi, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, terancam hukuman penjara sekira 15 tahun.
Dia terbukti dengan tega mencabuli korban berinisial LR (16) yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.