Berita Populer

5 Berita Populer: Mantan Anggota DPRD Banyumas Ditahan Kejari-Ayah Cabuli Anak di Kabupaten Semarang

Berikut lima berita populer yang banyak dibaca pembaca di Tribunbanyumas.com, Kamis:

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan didampingi Kepala Seksi Pidana Umum, Guntoro Jangkung saat ditemui Tribunbanyumas.com, Kamis (14/1/2021). 

Bahkan dari pengakuannya, dia telah melakukannya lima kali bahkan lebih.

Harno mengatakan, alasan mencabuli anaknya lantaran sang istri enggan berhubungan intim dengannya.

Diakui, keinginan bersenggama seringkali ditolak oleh sang istri.

"Saya sakit hati karena istri menolak diajak berhubungan intim. Saya mencabuli korban lebih dari 5 kali," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (14/1/2021).

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 14 Desember 2020 sekira pukul 10.00 di rumah yang bersangkutan.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Empat Karaoke Terjaring Razia Gabungan, Nekat Buka di Masa PPKM Kabupaten Pati.

Jajaran Polres Pati bersama Satpol PP Kabupaten Pati melakukan operasi yustisi di empat tempat karaoke yang nekat buka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (14/1/2021) sore.

Empat tempat karaoke tersebut ialah Karaoke Morsalino, 99, MJ, dan MDK.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat bersama Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Hadi Santosa.

AKBP Arie menjelaskan, sesuai surat edaran Bupati Pati Haryanto, selama masa PPKM tempat hiburan karaoke dilarang beroperasi.

Ia menyayangkan masih adanya pengelola karaoke yang nekat melanggar aturan.

Ia menambahkan, saat dirinya melakukan razia, bahkan ada room karaoke yang sudah terisi dan digunakan.

"Empat tempat karaoke yang kami datangi, semua masih buka. Kami langsung mengambil tindakan dengan membawa pengelola dan LC (ladies escort/pemandu karaoke/PK) ke Mapolres Pati," ujar dia kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (14/1/2021).

Selain menggelandang pengelola karaoke dan pemandu karaoke ke kantor polisi, lanjut AKBP Arie, pihaknya juga menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved