PSBB Jawa Bali
Gubernur Ganjar Pranowo: Langsung Bubarkan Saja Jika Ada Kerumunan
Gubernur Ganjar Pranowo telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Kalau tidak ya dihukum," ujarnya.
Ganjar mengatakan, upaya pendisplinan ini terus dievaluasi.
Pemprov Jateng mengukur sejauhmana efektivitas hukuman yang selama ini sudah diberlakukan.
"Secara sosiologis inilah yang kami hitung terus menerus."
"Apakah model sistem pemidanaan atau penghukuman selama ini sudah cukup?"
"Apa perlu ditingkatkan?" ucapnya.
Menurut Ganjar, para kepala daerah di Jawa Tengah tidak ada yang keberatan dengan PPKM.
Ia bahkan mengatakan, PPKM akan dilakukan di semua daerah di Jawa Tengah.
Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan untuk Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Kota Surakarta.
Dimana itu tertuang di Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021.
"Maka kami perintahkan semua jalan."
"Kalau kami diminta kalau mau sebetulnya semua saja," ujar Ganjar.
"Kami tidak mau bicara di sini oranye, di sini kuning."
"Sekarang harus berpikir lebih baik semuanya merah," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ganjar: Kalau Ada Kerumunan Ya Dibubarkan"
Baca juga: 23 Daerah di Jawa Tengah Terapkan PSBB Mulai 11 Januari 2021, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Operasi Yustisi di Jawa Tengah, Rapid Test Antigen Digelar di Rest Area dan Objek Wisata
Baca juga: Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bisa Dilakukan di RSI Banjarnegara
Baca juga: Tak Sedikit Ibu Hamil Terpapar Covid-19 di Kebumen, Ini Kekhawatiran Arif Sugiyanto