Berita Kriminal
Anak Polisikan Ibu Kandungnya di Demak, Awalnya Karena Wajah Terkena Kuku Tangan
Kabag Operasional Satreskrim Polres Demak, Iptu Mujiono mengatakan, telah mencoba mediasi antara kedua belah pihak. Namun sang anak bersikukuh.
Editor:
deni setiawan
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021).
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Iptu Mujiono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Pakaian, Seorang Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandungnya"
Baca juga: Juliyatmono Usul Pemberlakuan PSBB se Jateng, Ini Alasan Bupati Karanganyar
Baca juga: Karena Sudah Over Kapasitas, 43 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan Cilacap
Baca juga: Puluhan Nakes Terpapar Covid-19, Layanan Penanganan Pasien Sempat Tersendat di RSUD Soewondo Kendal
Baca juga: Terlibat Pengaturan Skor, 3 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Tak Boleh Main Seumur Hidup