Penanganan Corona

Jakarta Darurat Covid-19, Pemprov DKI Hadapi Dua Masalah Ini, Epidemiolog UI Sarankan Lockdown

Dalam 10 hari terakhir, tercatat enam kali lonjakan kasus Covid-19 dengan rata-rata penambahan harian melebihi angka 1.800 di DKI Jakarta.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, terdapat kekurangan 2.767 tenaga kesehatan.

Sebagai solusinya, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan penambahan tenaga kesehatan ke kementerian terkait.

"Kami baru-baru ini mengajukan penambahan 2.767 tenaga kesehatan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta pada Senin (28/12/2020).

Lebih lanjut Ariza menjelaskan, saat ini tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 di Jakarta sudah mencapai sekira 40 ribu orang.

DOKUMENTASI - Keempat anak Anies Baswedan menjenguk Anies yang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
DOKUMENTASI - Keempat anak Anies Baswedan menjenguk Anies yang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020). (Dok Instagram @fery.farhati)

Baca juga: Merokok Tingwe Sudah Jadi Gaya Hidup Anak Muda Purwokerto, Berikut Pengakuan Mereka

Baca juga: Pemudik Wajib Rapid Test Antigen, Dinkes Purbalingga: Satgas Bakal Razia ke Setiap Rumah

Baca juga: Vaksin Sinovac Sudah Masuk Indonesia, Berikut Rekomendasi Resmi ALMI Banjarnegara

Kehabisan Lahan Makam

TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, yang dikhususkan untuk menerima jenazah pasien Covid-19, tak sanggup lagi menampung jumlah korban yang terus bertambah.

Pengelola TPU tersebut mengatakan, sebanyak 4.650 jenazah telah dimakamkan di sana sesuai protokol Covid-19.

"Kondisi terkini hingga 25 Desember 2020, sudah full total untuk lahan baru khusus Covid-19 di TPU Pondok Ranggon," ujar PJ Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin.

Sebagai jalan keluar, TPU Pondok Ranggon kemudian merujuk jenazah pasien Covid-19 ke TPU Lain, atau di luar TPU khusus.

Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.

"Secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur."

"Kecuali bila ada jenazah dari keluarganya di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon."

"Kalau diizinkan (pihak keluarga), kami makamkan secara tumpang," kata Muhaemin.

Dengan penuhnya kapasitas TPU Pondok Ranggon, TPU Tegal Alur di Jakarta Barat menjadi satu-satunya tempat pemakaman khusus yang menampung korban Covid-19.

Ketua Pelaksana TPU Tegal Alur, Wawin Wahyudi menyebutkan, beban para petugas makam bertambah berkali-kali lipat dari biasanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved