Berita Nasional

Begini Mekanisme Penyaluran Bansos Kemensos 2021, Risma: Warga Juga Bisa Lihat Data Penerima

Bansos tahun depan (2021) diupayakan tidak dalam bentuk uang cash atau dalam bentuk bantuan sembako, bakal diantar langsung pihak PT Pos Indonesia.

Editor: deni setiawan
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan dalam serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mekanisme penyaluran maupun bentuk bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) disebut bakal berbeda dengan tahun sebelumnya.

Hal itu dinyatakan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini terkait bansos pada 2021 mendatang.

Menurut Risma, bansos ke depan akan dikirim langsung ke alamat penerima.

Sehingga warga tak perlu lagi mengambilnya ke kantor pos (PT Pos Indonesia).

Baca juga: Ini Doa Natal Dara Cantik Asal Temanggung: Pandemi Berakhir dan Bisa Berkumpul Bareng Keluarga Lagi

Baca juga: Naik Hingga Dua Kali Lipat, Segini Harga Sayur Mayur Jelang Natal dan Tahun Baru di Temanggung

Baca juga: Libur Nataru, Sudah Mulai Terlihat Peningkatan Jumlah Penumpang di Stasiun Tegal

Baca juga: Tak Lama Lagi, Ada Lokomotif Antik di Taman Pancasila Kota Tegal

"Karena butuh cepat, kami akan komunikasi dengan kantor pos."

"Dari kantor pos itu langsung diantar," kata Risma seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Selain itu, mantan wali kota Surabaya, Jawa Timur juga mengatakan, bansos tahun depan diupayakan tidak dalam bentuk uang cash atau dalam bentuk bantuan sembako.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan serta menghindari adanya kerumunan yang meningkatkan risiko penularan virus corona.

Artinya, bantuan tersebut nanti akan langsung ditransfer ke rekening penerima atau diantar langsung via kantor pos.

Risma juga akan menjamin keamanan proses penyaluran bantuan melalui kantor pos itu.

"Soal keamanan, itu kan nanti ada kontraknya."

"Kalau ada apa-apa ya dia harus ganti."

"Itu akan kami pikirkan minggu depan," ujar dia.

Data Penerima Bansos

Terkait data penerima bansos, Risma juga akan segera melakukan pencocokan ke pemerintah daerah.

Hanya saja, dia menyebut pencocokan data itu sementara dilakukan melalui software karena keterbatasan waktu.

Namun, ke depan pihaknya berjanji proses input data penerima bansos ini akan dilakukan secara transparan.

"Datanya belum, untuk Januari 2021 mungkin baru godok irisan-irisan tadi."

"Karena kami hanya melakukannya melalui software untuk Januari 2021, karena tidak ada waktu."

"Jadi Senin (28/12/2020) kami rapatkan dan Selasa (29/12/2020) pagi sudah bisa dikirim ke daerah," jelas dia.

"Untuk Februari 2021 lebih longgar lagi untuk perbaikan data."

"Jadi akan kami lakukan lebih transparan."

"Tiga hari kami kembalikan ke daerah kemudian diunggah, semua warga bisa melihat."

"Sehingga ada inputan masing-masing ke kami," sambungnya.

Seperti diketahui, Kemensos telah menyalurkan tiga jenis bantuan sepanjang 2020.

Selain bantuan rutin, Kemensos juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Tiga bantuan sosial yang disalurkan Kemensos pada 2020 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Lalu Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/ BPNT Non-PKH, dan Bansos Beras (BSB).

Namun, penyaluran bantuan ini sempat mendapat sorotan setelah nama Juliari P Batubara terseret kasus korupsi dana bantuan sosial.

Juliari diduga menerima uang siap sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risma Sebut Bansos Tahun 2021 Berbeda dari Sebelumnya, Seperti Apa?"

Baca juga: Bupati Wihaji Sebut Kini Batang Peringkat Pertama Kasus Covid-19 di Jateng, Tiap Hari Ada 40 Kasus

Baca juga: Yono Sebut Nasib Nelayan Roban Timur Batang Makin Menderita, Akibat Ceceran Batu Bara

Baca juga: Terima Surat Edaran Gubernur Jateng, Disdikbud Kendal: Persiapan KBM Tatap Muka Jalan Terus

Baca juga: Pemkab Kendal Peringkat Terakhir Penilaian MCP KPK, Laporan Dana Desa Juga Banyak yang Tidak Sesuai

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved