Berita Kriminal
SPA Menangis Saat Pulang ke Rumah, Ternyata Seusai Disetubui Kenalannya di Karanganyar
Menurut Kasatreskrim Polres Karanganyar, pelaku melakukan persetubuhan di bawah umur diduga karena terpengaruh tontonan video porno di handpohone.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Remaja asal Banjarsari Surakarta, SPU (15) diduga melakukan kasus persetubuhan terhadap SPA (17).
Aksi tersebut dilakukan di sebuah kebun dekat Jalan Tol Gondangrejo tepatnya Jurang Kambil Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar pada Senin (21/12/2020) pukul 21.00.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menyampaikan, keduanya baru berkenalan tiga hari melalui media sosial.
Baca juga: Harga Sayur Mayur Merangsek Naik di Karanganyar, Sincu: Bertahap Sejak Pekan Lalu
Baca juga: Jumlah Pendaki Gunung Lawu Tetap Dibatasi, Maksimal 350 Orang, Ini Alasan Disparpora Karanganyar
Baca juga: Polisi Masih Menganalisis Kasus Perampokan Toko Waralaba di Karanganyar
Semula korban tidak mau saat diajak keluar rumah oleh pelaku.
Namun karena bujuk rayu pelaku, akhirnya keduanya pergi untuk jalan-jalan.
Saat itu pelaku menjemput korban di dekat rumahnya di daerah Jebres Surakarta.
Pelaku semula mengajak korban untuk wedangan.
Namun di tengah perjalanan atau sekitar lokasi kejadian, pelaku memarkir sepeda motor dan masuk ke kebun.
Setelah menggelar tikar, pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban untuk berhubungan badan.
"Setelah itu korban diantar pulang."
"Saat pulang kondisinya acak-acakan dan menangis."
"Korban menceritakan kejadian itu kepada kakaknya dan melaporkan ke Satreskrim Polres Karanganyar," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (23/12/2020).
Mendapati laporan itu, kepolisian lantas melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap dan kini sudah ditahan Polres Karanganyar.
Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kasatreskrim-polres-karanganyar.jpg)