Berita Kriminal

Polisi Masih Menganalisis Kasus Perampokan Toko Waralaba di Karanganyar

Pelaku mengambil uang senilai Rp 70 juta dari tempat penyimpanan uang serta DVR atau rekaman kamera CCTV di toko waralaba di Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Kepolisian masih menganalisis bukti dan keterangan saksi atas kasus perampokan toko waralaba di Jalan Solo-Kebakkramat KM 11 Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.

Perampokan yang dilakukan dua orang itu terjadi pada Kamis (17/12/2020) pukul 02.30.

Pelaku mengambil uang senilai Rp 70 juta dari tempat penyimpanan uang serta DVR atau rekaman kamera CCTV di toko tersebut.

Baca juga: Pelancong Masuk Karanganyar Bakal Jalani Rapid Antigen, Kapolres: Diberlakukan Secara Acak

Baca juga: Polres Karanganyar Terapkan Penyekatan di Exit Tol dan Daerah Perbatasan saat Malam Pergantian Tahun

Baca juga: Hindari Transmisi Lokal, RSUD Karanganyar Tiadakan Jam Kunjungan Pasien, Penunggu Juga Dibatasi

Baca juga: Keputusan Bupati Karanganyar: Pembelajaran Tatap Muka Ditiadakan Lagi, Tidak Digelar Januari 2021

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menyampaikan, dalam upaya mengungkap kasus perampokan di toko waralaba itu, pihaknya dibantu jajaran Polda Jateng

"Ini masih dianalisis oleh tim Polda Jateng."

"Menganalisis terkait bukti dan hal yang ditemukan."

"Semoga pelaku segera tertangkap," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/12/2020). 

Dia menjelaskan, sampai saat ini polisi telah meminta keterangan dua orang saksi yang sekaligus karyawan yakni Juniar (31) dan Eko Rahmat (21).

"Ada kamera CCTV yang menyorot pelaku dari ruko sekitar tapi tidak jelas."

"Kalau rekaman atau DVR CCTV toko diambil pelaku."

"Kerugian kejadian itu Rp 70 juta," ucapnya. 

Dia menjelaskan, pelaku sudah berpengalaman melakukan perampokan, itu dilihat dari cara pelaku melancarkan aksinya.

Pelaku diketahui beraksi menggunakan senjata airsoft gun.

Tegar mengimbau kepada pemilik toko yang berjualan saat malam hari atau selama 24 jam diminta supaya selalu waspada dan hati-hati. 

"Jangan menyimpan uang berlebihan di toko karena dapat memancing pelaku."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved