Berita Kriminal

Saya Tidak Tahu Istri Hamil: Begini Kesaksian Suami Pembunuh Bayi Anak Kandungnya di Temanggung

Kapolsek Kedu, Iptu Sigit Dwi Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, ibu kandung bayi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Jajaran Polsek Kedu cek lokasi pembunuhan bayi di Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Senin (14/12/2020) pagi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Unit Reskrim Polsek Kedu telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi terkait pembunuhan bayi oleh tersangka P (42) ibu kandung di Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.

Masing-masing adalah suami tersangka berinisial TH (42) dan 3 warga sekitar yang terlibat dalam pembongkaran makam.

Kapolsek Kedu, Iptu Sigit Dwi Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, ibu kandung bayi laki-laki itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Baca juga: Keji, Ibu Bunuh Anak yang Baru Dilahirkannya di Temanggung, Dibekap Lalu Dikubur di Pekarangan

Baca juga: Dijadwalkan Mulai Pekan Depan, Tes Usap Massal Bagi Ribuan ASN dan Guru di Temanggung

Baca juga: Disambati Suami Bayar Cicilan Truk, Pengasuh Anak di Temanggung Nekat Curi Gelang Majikan

Baca juga: Bantu Kebutuhan Transportasi Santri di Temanggung, Kemenhub Berikan Minibus, Kapasitas 18 Penumpang

Katanya, pihak penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi yang keterkaitan kejadian itu.

"Jumlah saksi sudah 4 orang dan tidak menutup kemungkinan bakal ada saksi lagi yang nantinya dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Kedu kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (15/12/2020).

Iptu Sigit menjelaskan, tersangka P(42) saat ini masih belum bisa dilakukan penyidikan.

Katanya, tersangka masih menjalani perawatan di RSUD Temanggung karena mengalami pendarahan hebat seusai melahirkan.

"Kondisi tersangka karena mengalami sakit."

"Saat ini masih menjalani rawat inap di RSUD."

"Kesehatan tersangka sudah mulai membaik."

"Masih menunggu izin dokter rumah sakit," terangnya.

Pihak kepolisian berharap kesehatan tersangka segera membaik agar bisa dilakukan penyidikan dengan segera. 

Terkait kemungkinan adanya dugaan keterlibatan suami tersangka, Iptu Sigit memastikan bahwa hasil penyelidikan saat ini, suami belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus melalui saksi-saksi untuk mengungkap siapa saja yang dimungkinkan terlibat atas pembunuhan bayi tersebut.

"Keterlibatan suami belum ditemukan."

"Masih kami lakukan pendalaman lagi melalui saksi-saksi," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal premier Pasal 80 ayat 3 dan 4 juncto Pasal 76c UU Nomor 17 Tahun 2016.

Yakni tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Subsidar pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Namun karena ini dilakukan dengan tersangka ibu kandung, ancaman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok," jelas Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, tersangka P(42) diketahui melahirkan seorang bayi laki-laki pada Kamis (10/12/2020) di sebuah kandang kambing samping rumahnya.

Diduga tersangka membekap mulut dan hidung anak seusai dilahirkan hingga meninggal.

Serta jasad bayi dibalut selendang dikuburkan di sebuah pekarangan dekat dengan rumah.

Baca juga: BPOM Sebut Obat Kuat Ilegal Masih Banyak Dijual, Contoh di Sepanjang Wilayah Pantura Jateng

Baca juga: Jateng Sudah Ada Dua Tempat Isolasi Terpusat, Totalnya 1.474 Bed, Sudah Terisi 81 Pasien

Baca juga: Anton Lami Suhadi Sudah Disumpah Janji Sebagai Anggota Dewan, PAW Fraksi Golkar DPRD Jateng

Baca juga: 52 Pegawai Bank Jateng di Blora Positif Covid-19, Layanan Dialihkan ke Kantor Cabang Pembantu

Suami Tak Menyangka yang Dikuburkan Jasad Anaknya

Meski ibu kandung korban, P (42) telah ditetapkan sebagai tersangka, sang suami, TH (42) yang menguburkan jasad anaknya hingga kini masih menjadi saksi perkara.

TH menjelaskan, ia tidak mengetahui bahwa yang dikuburkannya adalah seorang bayi juga anaknya.

Katanya, ia pikir benda berbalut selendang dilapisi karung plastik yang ditemukannya adalah bangkai anak kambing.

Atas dasar itu, TH sesegera mungkin menguburkannya di pekarangan tak jauh dari tempat tinggalnya.

"Saya sama sekali tidak membuka buntelan (bungkusan) itu."

"Langsung saya ambil cangkul dan menguburnya," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (15/12/2020).

Penguburan jasad bayi itu, menurut TH terjadi pada Jumat (11/12/2020).

Katanya, ia baru pulang dari sawah dan menemukan bungkusan berbau di dekat pintu rumah bagian dalam.

Diduga bangkai kambing yang sengaja diletakkan orang di rumahnya, TH pun bergegas menguburkan bungkusan tersebut tanpa melakukan pengecekan.

"Waktu itu saya pergi ke sawah, pulang-pulang ada buntelan (bungkusan) di dekat pintu, sudah bau."

"Tak kira batang (bangkai) cempe (anak kambing), saya kuburkan," tuturnya.

Perihal penemuan bungkusan itu, TH menceritakan kepada warga sekitar, serta menanyakan siapa yang sudah menaruh dugaan bangkai anak kambing di rumahnya.

Atas pertanyaan dari TH, warga pun bersama ketua RT setempat mengajak TH untuk melihat langsung bangkai anak kambing yang dimaksudkan.

"Kemudian dibongkar sama pak RT dan warga tempat saya menguburkan, ternyata bayi."

"Saya sama sekali tidak tahu," ujarnya.

Diketahui, korban merupakan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan pada Kamis (10/12/2020) dari rahim seorang ibu berinisial P (42).

Korban merupakan anak ke-4 dari pasangan P dan TH.

Anak pertamanya sudah menikah dan dikaruniai seorang anak.

Sedangkan anak kedua dan ketiga saat ini menempuh pendidikan di pondok pesantren dan sekolah SD.

"Saya tahu bayi ya setelah dibongkar warga, sama sekali tidak tahu," ucapnya.

TH tidak mengetahui kalau istrinya hamil.

Katanya, saat itu, ia sibuk bekerja untuk menafkahi keluarganya.

TH pun mengaku sudah jarang tidur bersama sang istri dalam beberapa pekan terakhir.

"Saya sudah jarang tidur satu kamar dengan istri akhir-akhir ini."

"Dia tidak mau kalau saya temani."

"Saya juga tidak tahu kalau (dia) hamil karena badan istri saya juga agak gemuk."

"Ditanya hamil tidak, dia jawab tidak hamil," jelas TH.

Bapak 4 anak itu pun terpukul karena anak keempatnya kini sudah meninggal.

Ia heran kepada sang istri yang tega membunuh anak kandungnya seusai dilahirkan.

Kini, TH masih merawat sang istri di RSUD Temanggung karena mengalami gejala komplikasi seusai melahirkan. 

Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kedu bersama Satreskrim Polres Temanggung. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: KABAR DUKA, Rektor UMP Sempat Berbuka Puasa Bersama Keluarga, Sebelum Berangkat ke Semarang

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten di Purbalingga: Oji-Jeni 45,26%, Tiwi-Dono 54,74%

Baca juga: Blora Kini Sudah Miliki Alat Tes Usap PCR, Sehari Bisa Layani 60 Sampel

Baca juga: Banyak Klub Liga 1 Sodorkan Tawaran Gaet Pratama Arhan Alief, Begini Respon GM PSIS Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved