Berita Nasional
Kini Sudah Ada Modul Digital Pembentukan Perda, Kemendagri: Lebih Efektif dan Efisien
BPSDM telah memanfaatkan penggunaan ruang digital dalam melakukan proses pembelajaran pengembangan kompetensi bagi aparatur pemerintahan dalam negeri.
Hamdani mengatakan, kini para pihak dapat melakukan proses belajar mengajar di manapun dan kapanpun.
"Tenaga pengajar dapat memanfaatkan ruang digital yang ada."
"Peserta cukup membuka konten digital yang telah dibuat oleh narasumber melalui ruang digital yang dibuat oleh tenaga pengajar," jelasnya.
Sehingga, kata dia, nantinya dapat memberikan kontribusi positif atau signifikan terkait pengetahuan, sikap, dan keterampilan para anggota DPRD dalam menjalankan tugas serta fungsi. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Kemendagri Luncurkan Modul Digital Pembentukan Perda
Baca juga: Salatiga Butuh Minimal 110 Ribu Vaksin Sinovac, Sasaran Warga Usia 18 Hingga 59 Tahun
Baca juga: 3.518 Surat Suara Dimusnahkan, KPU Kabupaten Semarang: Yang Sisa Juga Turut Dibakar
Baca juga: Awas, Potensi Cuaca Buruk di Tegal Raya Masih Terjadi Hingga Tiga Hari ke Depan
Baca juga: Pemungutan Suara di Purbalingga, Begini Teknis Penggunaan Hak Pilih Khusus Pasien Covid-19