Berita Nasional

Kini Sudah Ada Modul Digital Pembentukan Perda, Kemendagri: Lebih Efektif dan Efisien

BPSDM telah memanfaatkan penggunaan ruang digital dalam melakukan proses pembelajaran pengembangan kompetensi bagi aparatur pemerintahan dalam negeri.

Editor: deni setiawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI Era digitalisasi. 

Hamdani mengatakan, kini para pihak dapat melakukan proses belajar mengajar di manapun dan kapanpun.

"Tenaga pengajar dapat memanfaatkan ruang digital yang ada."

"Peserta cukup membuka konten digital yang telah dibuat oleh narasumber melalui ruang digital yang dibuat oleh tenaga pengajar," jelasnya.

Sehingga, kata dia, nantinya dapat memberikan kontribusi positif atau signifikan terkait pengetahuan, sikap, dan keterampilan para anggota DPRD dalam menjalankan tugas serta fungsi. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Kemendagri Luncurkan Modul Digital Pembentukan Perda

Baca juga: Salatiga Butuh Minimal 110 Ribu Vaksin Sinovac, Sasaran Warga Usia 18 Hingga 59 Tahun

Baca juga: 3.518 Surat Suara Dimusnahkan, KPU Kabupaten Semarang: Yang Sisa Juga Turut Dibakar

Baca juga: Awas, Potensi Cuaca Buruk di Tegal Raya Masih Terjadi Hingga Tiga Hari ke Depan

Baca juga: Pemungutan Suara di Purbalingga, Begini Teknis Penggunaan Hak Pilih Khusus Pasien Covid-19

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved