Penanganan Corona
Dua Hotel Jadi Tempat Isolasi Khusus Pasien Covid-19, Bupati Karanganyar: Sudah Diusulkan ke BNPB
Tempat isolasi khusus di Karanganyar diperuntukan bagi warga terkonfirmasi positif yang mengalami kendala saat menjalani isolasi mandiri di rumah.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Meski begitu, tidak mesti menjalani isolasi 14 hari apabila hasil swab sudah dinyatakan negatif virus Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala DKK Karanganyar, Purwati mengungkapkan, masih menyusun SOP terkait siapa saja yang dapat menjalani isolasi mandiri di tempat khusus itu.
"Nanti ada beberapa kriteria."
"Ini baru dibuat SOP, utamanya yang tidak memungkinkan isolasi di rumah."
"Jadi nanti ada kriterianya, tidak semuanya," ucapnya.
Dengan adanya tempat isolasi khusus itu diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Karanganyar.
Sekaligus pula dapat mendisiplinkan warga saat menjalani isolasi mandiri.
Berdasarkan data yang dihimpun dari instagram @dinkeskaranganyar pada Minggu (6/12/2020), jumlah kasus positif Covid-19 tercatat ada 471 kasus.
Dari jumlah tersebut, 303 menjalani isolasi mandiri dan sisanya 168 rawat inap. (Agus Iswadi)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Baca juga: Tunggu Hasi Kajian Dinas ESDM Jateng, Penanganan Tanah Bergerak di Pengadegan Purbalingga
Baca juga: Pemkab Purbalingga Bakal Beri Hadiah Rp 2,5 Juta, Warga yang Laporkan Politik Uang Disertai Bukti
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Wonosobo 2020: Lawan Afif-Albar, Elektabilitas Kotak Kosong Bergerak Naik
Baca juga: Lahan Lereng Gunung Sindoro-Sumbing di Wonosobo Diproyeksi Jadi Tempat Budidaya Bawang Putih