Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Jateng: 84 ASN Dikenai Sanksi Pelanggaran Netralitas, 11 Masih Diproses KASN
Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, Rofiuddin menuturkan, ada 95 ASN yang dilaporkan melanggar di Jawa Tengah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Tribunjateng.com/Dina Indriani
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin.
Dia menekankan, ASN agar netral dalam Pilkada dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Serta tidak memihak terhadap satu bakal calon tertentu.
"Tolong ASN agar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis," tandasnya. (Mamduh Adi)
Baca juga: Picu Terjadinya Kerumunan, Pemkab Banyumas Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Banjir 20 Tahun Lalu Terulang, Luapan Sungai Serayu Merendam Ribuan Rumah di 5 Kecamatan di Banyumas
Baca juga: Akses Dusun Gletuk dan Pringapus Temanggung Tertutup Longsoran, Dapur Milik Suraman Juga Lenyap
Baca juga: Pemkab Siapkan Rp 10 Miliar, Tangani Kasus Covid-19 di Temanggung Tahun Depan