Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Jateng: 84 ASN Dikenai Sanksi Pelanggaran Netralitas, 11 Masih Diproses KASN

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, Rofiuddin menuturkan, ada 95 ASN yang dilaporkan melanggar di Jawa Tengah.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Tribunjateng.com/Dina Indriani
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin. 

Dia menekankan, ASN agar netral dalam Pilkada dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Serta tidak memihak terhadap satu bakal calon tertentu.

"Tolong ASN agar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis," tandasnya. (Mamduh Adi)

Baca juga: Picu Terjadinya Kerumunan, Pemkab Banyumas Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Banjir 20 Tahun Lalu Terulang, Luapan Sungai Serayu Merendam Ribuan Rumah di 5 Kecamatan di Banyumas

Baca juga: Akses Dusun Gletuk dan Pringapus Temanggung Tertutup Longsoran, Dapur Milik Suraman Juga Lenyap

Baca juga: Pemkab Siapkan Rp 10 Miliar, Tangani Kasus Covid-19 di Temanggung Tahun Depan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved