Berita Kesehatan
Seratusan Warga Desa Blater Diserang Chikungunya, Dinkes Purbalingga: Jangan Dianggap Enteng
Dinkes Kabupaten Purbalingga telah melakukan pengobatan terhadap seratusan warga Desa Blater yang terserang chikungunya.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - 77 warga Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga dinyatakan sembuh dari chikungunya.
Belum hilang ancaman Covid-19, warga desa tersebut dihantui chikungunya.
Sebelumnya, 106 warga desa tersebut terserang virus yang menginfeksi melalui perantara nyamuk ini.
Baca juga: Berempati, Pemkab Purbalingga Himpun Bantuan untuk Korban Banjir Longsor di Cilacap dan Banyumas
Baca juga: Beredar Skor Hasil Debat Paslon Pilkada Purbalingga, KPU: Itu Hoaks
Baca juga: Debat Publik Pilkada Purbalingga: Oji Pamer MoU Lima Perusahaan, Tiwi Beri Stimulus Rp 30 Juta
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 dari Nakes dan Warga Melonjak, Ini yang Dilakukan Pemkab Purbalingga
Chikungunya adalah infeksi virus yang biasanya ditandai dengan demam dan nyeri sendi.
Virus ini menulari manusia melalui gigitan nyamuk.
Dinkes Kabupaten Purbalingga telah melakukan pengobatan terhadap seratusan warga Desa Blater yang terserang chikungunya.
Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono mengatakan, warga yang terinfeksi telah diobati.
Tidak ada pasien yang sampai menjalani rawat inap di rumah sakit karena penyakit ini.
“Kami obati secara rawat jalan,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/11/2020).
Laporan terbaru yang diterimanya, warga yang sembuh dari chikungunya terus bertambah.
Dari semula 37 orang, kini bertambah menjadi 77 orang.
Di sisi lain, ada tambahan kasus warga yang terinfeksi chikungunya sebanyak 25 orang.
Dengan demikian, total kasus warga yang terkena chikungunya ada 131 jiwa, dari semula 106 orang.
“Total kasus 131,” katanya.
Hanung mengatakan, chikungunya bukanlah penyakit mematikan.
Hanya, penderitanya mengalami sejumlah gejala, seperti lemas pada persendian.
Meski begitu, bukan berarti ancaman virus ini bisa dianggap enteng.
Penyakit ini bisa mengganggu mobilitas penderitanya.
Selain mengobati penderita, Dinkes Kabupaten Purbalingga juga melakukan fogging untuk mengendalikan penyebaran virus ini.
Fogging dilakukan melalui penyelidikan epidemiologi sebelumnya.
Hanung mengatakan, pesebaran virus dengan perantara nyamuk ini tidak lepas dari kondisi kesehatan lingkungan.
Karenanya ia menekankan pentingnya menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah datangnya penyakit.
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) perlu digiatkan,terutama saat musim penghujan saat ini.
Hujan yang turun sering menyebabkan lingkungan lembab hingga memicu perkembangbiakan nyamuk lebih cepat.
“Apalagi di musim penghujan, banyak air menggenang,” katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Akan Gelar Balap Liar, Gerombolan Pemuda di Jalan Bung Karno Purwokerto Dibubarkan Polresta Banyumas
Baca juga: Diserbu Warganet Lewat Tagar #Prayfortratagan, Ini Penjelasan Bupati Banyumas Atas Larangan Hajatan
Baca juga: Warga Karangkemiri Hibahkan Lima Benda Bersejarah, Kini di Dinas Arpusda Banyumas, Ini Bentuknya
Baca juga: Mulai Hari Ini, 4 Objek Wisata Milik Pemkab Banyumas Tutup Lagi Hingga 10 Desember 2020