Pilkada Serentak 2020
Upah Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Rp 75 per Lembar, KPU Solo: Makan Sekali Sehari
Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, para petugas sortir dan pelipatan surat suara juga mendapatkan jatah makan siang sekali sehari.
Setelah sortir dan pelipatan selesai, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengesetan surat suara.
Kemudian H-1 pencoblosan surat suara Pilkada Kota Surakarta 2020 didistribusikan ke masing-masing TPS. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Solo Diupah Rp 225.000"
Baca juga: Jelang KBM Tatap Muka di Batang, Pelajar Pengguna Angkutan Umum Jadi Sasaran Rapid dan Swab Test
Baca juga: Tekan Anak Putus Sekolah, Pemkot Tegal Luncurkan Gerakan Asela
Baca juga: Pendataan Penerima BSU Guru Honorer Masih Dilakukan di Batang, Disinkronkan dengan Kemendikbud
Baca juga: Kota Tegal Punya 10 Trotoar Baru Akhir Tahun Ini, Anggaran Capai Rp 1,95 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/surat-suara-pilkada-kota-surakarta.jpg)