Pilkada Serentak 2020

Upah Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Rp 75 per Lembar, KPU Solo: Makan Sekali Sehari

Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, para petugas sortir dan pelipatan surat suara juga mendapatkan jatah makan siang sekali sehari.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Petugas melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU Kota Surakarta, Rabu (25/11/2020). 

Setelah sortir dan pelipatan selesai, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengesetan surat suara.

Kemudian H-1 pencoblosan surat suara Pilkada Kota Surakarta 2020 didistribusikan ke masing-masing TPS. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Solo Diupah Rp 225.000"

Baca juga: Jelang KBM Tatap Muka di Batang, Pelajar Pengguna Angkutan Umum Jadi Sasaran Rapid dan Swab Test

Baca juga: Tekan Anak Putus Sekolah, Pemkot Tegal Luncurkan Gerakan Asela

Baca juga: Pendataan Penerima BSU Guru Honorer Masih Dilakukan di Batang, Disinkronkan dengan Kemendikbud

Baca juga: Kota Tegal Punya 10 Trotoar Baru Akhir Tahun Ini, Anggaran Capai Rp 1,95 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved