Pilkada Serentak 2020
Upah Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Rp 75 per Lembar, KPU Solo: Makan Sekali Sehari
Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, para petugas sortir dan pelipatan surat suara juga mendapatkan jatah makan siang sekali sehari.
Editor:
deni setiawan
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Petugas melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU Kota Surakarta, Rabu (25/11/2020).
Setelah sortir dan pelipatan selesai, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengesetan surat suara.
Kemudian H-1 pencoblosan surat suara Pilkada Kota Surakarta 2020 didistribusikan ke masing-masing TPS. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Solo Diupah Rp 225.000"
Baca juga: Jelang KBM Tatap Muka di Batang, Pelajar Pengguna Angkutan Umum Jadi Sasaran Rapid dan Swab Test
Baca juga: Tekan Anak Putus Sekolah, Pemkot Tegal Luncurkan Gerakan Asela
Baca juga: Pendataan Penerima BSU Guru Honorer Masih Dilakukan di Batang, Disinkronkan dengan Kemendikbud
Baca juga: Kota Tegal Punya 10 Trotoar Baru Akhir Tahun Ini, Anggaran Capai Rp 1,95 Miliar