Berita Jawa Tengah

Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Warga Boyolali Ini Dapat Berkah Mobil Toyota Sienta

Mobil merupakan grandprize yang diberikan pada Berkah Bayar Pajak Kendaraan 2020, yang diselenggarakan Bapenda Jateng dan Tim Pembina Samsat Jateng.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/HERMAWAN HANDAKA
Ketua DPRD Jateng mengundi program Berkah Bayar Pajak Kendaraan 2020 berupa satu mobil yang berlangsung di Gedung Bapenda Jateng, Rabu (25/11/2020). 

Untuk mengejar target pihaknya telah melakukan berbagai kemudahan pelayanan.

Seperti dengan mendekatkan titik layanan, yang berjumlah 219 titik.

Selain itu, petugasnya juga melakukan kunjungan langsung ke wajib pajak dan sosialisasi melalui lewat berbagai media.

Selain hadiah mobil, enam wajib pajak beruntung mendapatkan hadiah motor.

Mereka yakni Warsiti (Semarang), Basirun (Boyolali), Sujari (Cepu Blora), Sugianto (Kabupaten Tegal), Samiarja Saimin (Purbalingga), dan Arif Utomo (Kebumen).

Tidak dipungkiri, pandemi berpengaruh terhadap pembayaran pajak kendaraan.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019, ada penurunan 2,43 persen.

Ia menambahkan untuk meningkatkan pajak, pihaknya juga melakukan pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan.

Hal itu menurutnya, cukup efektif menambah pendapatan daerah.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Jateng, Dyah Lukisari saat membacakan sambutan Gubernur Jateng mengatakan, pajak merupakan komponen pembangunan infrastruktur.

Meskipun masih Pandemi Covid-19, pihaknya berharap kinerja Bapenda bisa ditingkatkan, jelang akhir tahun.

"Paling bisa diharapkan adalah kendaraan dinas, untuk kendaraan- kendaraan dinas bisa di-push."

"Perusahaan otomotif harapannya bisa dikejar."

"Termasuk Masyarakat luas juga demikian, bisa membayar pajak."

"Namun jika keberatan, kami kira bisa Bapenda, ada kebijakan relaksasi," katanya. (Mamduh Adi)

Baca juga: Kota Tegal Punya 10 Trotoar Baru Akhir Tahun Ini, Anggaran Capai Rp 1,95 Miliar

Baca juga: KPU Kabupaten Semarang: Sortir dan Pelipatan Surat Suara Ditarget Selesai 29 November 2020

Baca juga: Pendataan Penerima BSU Guru Honorer Masih Dilakukan di Batang, Disinkronkan dengan Kemendikbud

Baca juga: Malam Pergantian Tahun di Karanganyar, Bupati Larang Gelar Pesta Kembang Api

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved