Kamis, 30 April 2026

Penanganan Corona

Hajatan Kembali Dilarang di Banyumas, Hanya Sebatas Akad Nikah

Hajatan sudah tidak diperkenankan lagi, tetapi akad nikah diperbolehkan dalam jumlah terbatas, maksimal 20 orang di Kabupaten Banyumas.

Tayang:
Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas Achmad Husein saat ditemui di kompleks rumah dinas Bupati, Selasa (10/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Setelah sempat dilonggarkan, Pemkab Banyumas kembali memperketat kegiatan masyarakat.

Hal itu menyusul kenaikan kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) yang cukup signifikan pada November 2020.

"Hajatan sudah tidak diperkenankan lagi."

"Tetapi akad nikah diperbolehkan dalam jumlah terbatas, maksimal 20 orang," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Polisi Bubarkan Paksa Pentas Kuda Lumping di Kemranjen Banyumas: Izin Awal Hanya Hajatan

Baca juga: Pemkab Banyumas Masih Godok Rencana Penutupan Lagi Tempat Wisata Guna Menekan Kasus Covid-19

Baca juga: Larang Kerumunan Cegah Covid-19, Bupati Banyumas: Kalau Perlu, Bubarkan Pakai Truk Penyemprot Air

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, 2 Hotel di Baturraden Banyumas Disiapkan Lagi sebagai Tempat Karantina

Husein mengatakan, Pemkab Banyumas juga akan menutup kembali seluruh obyek wisata dan menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka.

"Kerumunan secara masif akan kami tindak."

"Operasi masker, kerumunan akan kami lakukan setiap hari dan kami akan sangat tegas."

"Termasuk hal lain-lain yang dianggap perlu untuk melindungi masyarakat," kata Husein.

Menurut Husein, penutupan tempat-tempat wisata akan dilakukan secara bertahap.

Pihaknya akan memprioritaskan penertiban kerumunan orang terlebih dahulu.

"Wisata-wisata outbond nanti terakhiran, yang kerumunan nanti akan kami cek satu-satu, tidak langsung breg semuanya," jelas Husein.

Meski demikian, kata Husein, kegiatan perekonomian harus tetap berjalan, dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Bekerja, mencari uang tetap seperti biasa, tidak ada perubahan, dipersilakan."

"Hanya saja harus sangat disiplin, terutama memakai masker, cuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan, dan jaga jarak."

"Mohon ini diperhatikan," ujar Husein.

Diberitakan sebelumnya, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyumas mulai tidak terkendali.

Husein menyebut, kenaikan kasus pada bulan November cukup signifikan.

Hingga Senin (23/11/2020), tercatat 554 penambahan kasus baru.

Husein memaparkan, pada November 2020 setiap hari rata-rata terdapat penambahan 25 kasus baru.

Selain itu, jumlah korban meninggal juga bertambah. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 di Banyumas Melonjak, Tempat Wisata Ditutup Kembali, Pesta Pernikahan Dilarang"

Baca juga: Nasib Angkot Oranye Purwokerto, Kalah Saing dari Angkutan Daring Hingga Rencana Pengoperasian BRT

Baca juga: Viral Mobil Tabrak Motor di Purwokerto, Begini Cerita Kronologi Kecelakaan Versi Gideon

Baca juga: Siap-siap, Tim Gabungan Gelar Razia Penertiban Pakir di Purwokerto Mulai Hari Ini Hingga Desember

Baca juga: Teror Semut di Pageraji Banyumas, Ahli Entomologi Unsoed Purwokerto: Mungkin Habitatnya Terganggu

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved