Berita Banyumas
Siap-siap, Tim Gabungan Gelar Razia Penertiban Pakir di Purwokerto Mulai Hari Ini Hingga Desember
Mulai hari ini, Rabu (18/11/2020), sampai akhir tahun 2020, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas akan melakukan operasi penertiban parkir.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mulai hari ini, Rabu (18/11/2020), sampai akhir tahun 2020, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas akan melakukan operasi penertiban parkir.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadi, Rabu.
Menurut Agus, operasi ini tak hanya dilakukan Dinas Perhubungan tetapi bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
"Kami akan menyisir dan menertibkan lokasi parkir di Purwokerto dan beberapa wilayah di Banyumas. Razia dilakukan kepada kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya," ujar Agus kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Sempat Tunggu Ayah Ditemukan, 2 Korban Longsor Kakak Beradik di Banyumas Dimakamkan dalam Satu Liang
Baca juga: Pedagang Pasar Suradadi di Swab setelah Temuan 2 Pedagang Lain Positif Covid-19
Baca juga: 820 Warga Magelang Mengungsi di 9 Titik Pengungsian Merapi, Begini Kondisinya
Baca juga: Tak Segera Urus BPKB Nasabah Senilai Rp 124 Juta, Karyawan Dealer Motor Dipolisikan Atasan
Pada awal kegiatan operasi, petugas melakukan edukasi dan sosialisasi. Namun, akan diberikan pula sanksi sosial ringan.
"Sanksi sosial bagi pelanggar akan kami foto kendaraan dan pemiliknya, kemudian akan kami tulis sebagai pelanggar parkir dan ditayangkan di sosial media, di antaranya Facebook," jelasnya.
Akan tetapi, ketika sudah masuk Desember nanti, Dinhub akan memberlakukan secara tegas Perda No 1 Tahun 2015 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dimana, dalam Pasal 291 ayat lima disebutkan bahwa apabila dalam penertiban parkir terdapat kendala teknis dalam pemindahan kendaraan maka dapat dilakukan dengan cara penggembokan atau penggembosan dengan mencabut pentil kendaraan tersebut.
Oleh karena itu, Agus menyarankan supaya kendaraan dapat diparkirkan pada tempat yang sudah disediakan. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Ratusan Bunga Bangkai Tumbuh di Hutan Segoro Gunung Grobogan, Bau Bacin Menyengat saat Malam
Baca juga: Ganjar Sepakat dengan IDI, Tunda Libur Panjang Akhir Tahun
Baca juga: Tak Didampingi Pengacara, Wasmad Langsung Bacakan Eksepsi di Sidang Perdana Kasus Konser Dangdut
Baca juga: 5 Warga Patikraja Banyumas Terima Bantuan Rehab Rumah dari IPOJK, Masing-masing Terima Rp 15 Juta