Kamis, 9 April 2026

Penanganan Corona

Hajatan Kembali Dilarang di Banyumas, Hanya Sebatas Akad Nikah

Hajatan sudah tidak diperkenankan lagi, tetapi akad nikah diperbolehkan dalam jumlah terbatas, maksimal 20 orang di Kabupaten Banyumas.

Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas Achmad Husein saat ditemui di kompleks rumah dinas Bupati, Selasa (10/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Setelah sempat dilonggarkan, Pemkab Banyumas kembali memperketat kegiatan masyarakat.

Hal itu menyusul kenaikan kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) yang cukup signifikan pada November 2020.

"Hajatan sudah tidak diperkenankan lagi."

"Tetapi akad nikah diperbolehkan dalam jumlah terbatas, maksimal 20 orang," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Polisi Bubarkan Paksa Pentas Kuda Lumping di Kemranjen Banyumas: Izin Awal Hanya Hajatan

Baca juga: Pemkab Banyumas Masih Godok Rencana Penutupan Lagi Tempat Wisata Guna Menekan Kasus Covid-19

Baca juga: Larang Kerumunan Cegah Covid-19, Bupati Banyumas: Kalau Perlu, Bubarkan Pakai Truk Penyemprot Air

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, 2 Hotel di Baturraden Banyumas Disiapkan Lagi sebagai Tempat Karantina

Husein mengatakan, Pemkab Banyumas juga akan menutup kembali seluruh obyek wisata dan menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka.

"Kerumunan secara masif akan kami tindak."

"Operasi masker, kerumunan akan kami lakukan setiap hari dan kami akan sangat tegas."

"Termasuk hal lain-lain yang dianggap perlu untuk melindungi masyarakat," kata Husein.

Menurut Husein, penutupan tempat-tempat wisata akan dilakukan secara bertahap.

Pihaknya akan memprioritaskan penertiban kerumunan orang terlebih dahulu.

"Wisata-wisata outbond nanti terakhiran, yang kerumunan nanti akan kami cek satu-satu, tidak langsung breg semuanya," jelas Husein.

Meski demikian, kata Husein, kegiatan perekonomian harus tetap berjalan, dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Bekerja, mencari uang tetap seperti biasa, tidak ada perubahan, dipersilakan."

"Hanya saja harus sangat disiplin, terutama memakai masker, cuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan, dan jaga jarak."

"Mohon ini diperhatikan," ujar Husein.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved