Berita Semarang
Ditangkap saat Balapan Liar, Pemuda di Semarang Ini Ternyata Juga Pakai Plat Nomor Palsu dan Mabuk
Seorang pembalap liar yang mabuk minuman keras jenis tuak, diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Semarang, Jawa Tengah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Seorang pembalap liar yang mabuk minuman keras jenis tuak, diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Semarang, Jawa Tengah.
Selain mabuk, kendaraan pembalap tersebut juga menggunakan pelat nomor palsu.
Kepala Satlantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, razia balap liar tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/11/2020), sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kami melakukan patroli penindakan balap liar karena kegiatan tersebut mengganggu pengguna jalan lain dan membahayakan keselamatan," kata Aristo saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Pengawas Pilkada Kabupaten Semarang Masih Terbatas, Bawaslu Gandeng Organisasi Kepemudaan
Baca juga: Belum Dikover Pemkab Semarang, Bondan: Warga yang Isolasi Mandiri Sekadar Andalkan Jogo Tonggo
Baca juga: KPU Kabupaten Semarang Targetkan Perakitan 2.249 Kotak Suara Rampung dalam 3 Hari
Baca juga: Bupati Semarang Minta Maaf: Gara-gara Istri Nyalon Bupati, Anaknya Tak Tuntas Jadi Anggota DPRD
Aristo mengatakan, pada saat patroli di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Semarang, ditemukan gerombolan pemuda dengan sepeda motor.
"Sepeda motor itu sudah dimodifikasi dan mereka bersiap untuk balap liar," kata dia.
Mengetahui kedatangan petugas, para pembalap jalanan dan penonton langsung melarikan diri.
"Beberapa pemuda bisa kabur dengan kendaraannya. Tapi ada satu sepeda motor dan pengendaranya yang berhasil diamankan," kata Aristo.
Pembalap liar yang diamankan berinisial DAP yang mengendarai Suzuki Satria FU.
"Pelat nomor yang digunakan P 124 WAN adalah pelat palsu. Kendaraan ini juga tidak dilengkapi STNK yang sah dan pengendara tidak bisa menunjukkan SIM. Dia juga mengonsumsi minuman tuak," kata Aristo.
Aristo mengatakan, saat masa pandemi Covid-19 ini, kerumunan yang ditimbulkan para pembalap itu juga berpotensi menyebarkan virus corona.
"Apalagi, mereka tidak menerapkan protokol kesehatan. Lebih baik di rumah dan menjaga kesehatan, jangan balap liar," kata Aristo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabuk dan Gunakan Pelat Palsu, Pembalap Liar Ditangkap di Semarang".
Baca juga: KABAR DUKA: Anggota DPRD Fraksi PKB Romli Mubarak Tutup Usia
Baca juga: Bisa Mencegah Penuaan Dini, Masker dari Daun Torbangun Dikenalkan Tim Dosen Prodi Farmasi Unissula
Baca juga: Banyumas Kembali Masuk Zona Oranye, Ini Saran Tim Ahli Satgas Covid-19
Baca juga: Miris, Pelanggar Protokol yang Terjaring Operasi Yustisi di Kabupaten Tegal Selalu Meningkat