Berita Nasional
Subsidi Gaji Termin II bagi Karyawan Disalurkan: BRI Rampung, Mandiri dan BTN Masih Bertahap
Kemnaker telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II periode bulan November-Desember 2020.
Adapun pencairan BSU termin II ini secara keseluruhan ditujukan kepada 2.713.434 pekerja yang memenuhi syarat menerima subsidi gaji.
Baca juga: Tambah 36 Ruang Isolasi, RSUD Kardinah Tegal Pindahkan Pasien Suspek Covid-19 dari Tenda Darurat
Baca juga: TNGM: Peningkatan Aktivitas Gunung Merapi Belum Pengaruhi Satwa
Baca juga: 278 Karyawan di Pemalang Positif Covid-19, Satgas Rekomendasikan Penutupan Sementara Perusahaan
Baca juga: Sempat Muncul Tawaran Ganti Rugi Rumah, Begini Akhir Kasus Kecelakaan Ayla Vs Honda CBR 1000 RR SP
Sementara, jumlah dana yang disalurkan kepada masing-masing pekerja pada termin II ini sebesar Rp 1,2 juta, sama dengan jumlah nominal yang cair pada saat termin I.
BTN
Terpisah, Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman mengatakan, pihaknya juga telah menerima perintah dari Kemnaker untuk penyaluran BSU termin II.
"Bank BTN telah menerima perintah penyaluran BSU dari Kemenaker dan saat ini penyaluran dana tersebut telah dilakukan secara bertahap," ujar Ari saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Hingga saat ini, pihaknya masih berupaya menyalurkan dana BSU kepada pekerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek, Ini Daftar Bank yang Telah Cairkan BLT Subsidi Gaji Termin II".