Berita Kriminal

Lima Hari Tidak Pulang, Bocah Bawah Umur Ini Ngaku Disetubuhi Pacarnya di Baturraden Banyumas

Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (14/11/2020) di sebuah hotel di kawasan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRESTA BANYUMAS
Pelaku kasus persetubuhan anak bawah umur dalam pemeriksaan petugas kepolisian di Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (19/11/2020). 

Adapun rinciannya adalah 7 kasus persetubuhan, 2 kasus pencabulan, dan 1 kasus perdagangan orang. (Permata Putra Sejati)

Baca juga: Bakal Berlaku di Banyumas, Calon Pengantin Wajib Miliki Sertifikat Bebas Thalasemia Mayor

Baca juga: Ini Kata Pengamat Lingkungan Unsoed Soal Sumpiuh dan Kemranjen Banyumas Langganan Banjir

Baca juga: Khawatir Longsor Susulan, Pemkab Ungsikan Semua Warga Sekitar Rumah Basuki di Banjarpanepen Banyumas

Baca juga: Jasad Basuki Ditemukan 30 Meter dari Rumahnya, Korban Terakhir Longsor Sumpiuh Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved