Berita Kriminal
Lima Hari Tidak Pulang, Bocah Bawah Umur Ini Ngaku Disetubuhi Pacarnya di Baturraden Banyumas
Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (14/11/2020) di sebuah hotel di kawasan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRESTA BANYUMAS
Pelaku kasus persetubuhan anak bawah umur dalam pemeriksaan petugas kepolisian di Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (19/11/2020).
Adapun rinciannya adalah 7 kasus persetubuhan, 2 kasus pencabulan, dan 1 kasus perdagangan orang. (Permata Putra Sejati)
Baca juga: Bakal Berlaku di Banyumas, Calon Pengantin Wajib Miliki Sertifikat Bebas Thalasemia Mayor
Baca juga: Ini Kata Pengamat Lingkungan Unsoed Soal Sumpiuh dan Kemranjen Banyumas Langganan Banjir
Baca juga: Khawatir Longsor Susulan, Pemkab Ungsikan Semua Warga Sekitar Rumah Basuki di Banjarpanepen Banyumas
Baca juga: Jasad Basuki Ditemukan 30 Meter dari Rumahnya, Korban Terakhir Longsor Sumpiuh Banyumas