Berita Banyumas

Bakal Berlaku di Banyumas, Calon Pengantin Wajib Miliki Sertifikat Bebas Thalasemia Mayor

Bupati Banyumas Achmad Husein berharap agar masyarakat yang akan menikah harus memiliki sertifikat bebas Thalasemia Mayor.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
PEMKAB BANYUMAS
Pelantikan Erna Sulistyawati Husein sebagai ketua Yayasan Thalasemia Indonesia (YTI) Cabang Banyumas Periode 2020-2025 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (18/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Erna Sulistyawati Husein terpilih memimpin Yayasan Thalasemia Indonesia (YTI) Cabang Banyumas Periode 2020/2025.

Pelantikan dilakukan langung oleh Ketua YTI Pusat, Ruswandi di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (18/11/2020).

Pelantikan disaksikan Bupati Banyumas Achmad Husein yang sempat juga memimpin YTI Cabang Banyumas pada periode sebelumnya.

Baca juga: Ini Kata Pengamat Lingkungan Unsoed Soal Sumpiuh dan Kemranjen Banyumas Langganan Banjir

Baca juga: Khawatir Longsor Susulan, Pemkab Ungsikan Semua Warga Sekitar Rumah Basuki di Banjarpanepen Banyumas

Baca juga: Kasus Covid-19 di Banyumas Bertambah Lebih dari 10 Per Hari, Bupati: Nyaris Tidak Terkendali

Baca juga: Semut Peneror Warga di Pageraji Banyumas Diduga Jenis Bau, Begini Saran Memberantas dari Ahli Unsoed

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, program sosialisasi dan pengecekan golongan darah kepada masyarakat mengenai thalasemia perlu dilakukan serta ditingkatkan.

Banyumas mengalami kenaikan penyakit thalasemia sejak 2018 yang awalnya hanya 45, kini menjadi 200 kasus.

Husein berharap agar masyarakat yang akan menikah harus memiliki sertifikat bebas Thalasemia Mayor.

Bupati juga telah memerintahkan Dinkes Kabupaten Banyumas untuk merancang Perda atau minimal Perbup agar setiap calon pengantin bebas thalasemia.

"Kalau bisa Perda, kalau tidak bisa Peraturan Bupati Banyumas."

"Karena aturan tersebut akan lebih nyata bahwa orang yang akan nikah itu harus ada sertifikat bebas Thalasemia Mayor," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020). 

Dinkes pun telah diminta untuk mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Ketua Baru Yayasan Thalasemia Indonesia Cabang Banyumas.

Hal itu dimaksudkan agar penangangan penyakit thalasemia tidak berlarut-larut.

Erna Sulistyawati Husein yang baru saja dilantik mengatakan, segenap pengurus YTI mempunyai tugas dan PR dalam menangani serta mendampingi penderita thalasemia.

Antara lain adalah upaya dalam mengupayakan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian masyarakat mengenai risiko serta bahaya penyakit thalasemia.

Dalam menjalankan itu semua tidak bisa hanya satu organisasi yang bergerak, tetapi membutuhkan dukungan.

Baik itu dari pemerintah daerah maupun dinas atau instansi terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved