Berita Purbalingga
Masuk Nominasi TPAKD Award Tahun 2020, Pjs Bupati Purbalingga Pamerkan Empat Program Unggulan
Jajaran TPAKD Kabupaten Purbalingga yang dipimpin Pjs Bupati Purbalingga menjalani assessment secara virtual oleh Tim Penilai, Senin (16/11/2020).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga masuk nominasi penerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2020 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jajaran TPAKD Kabupaten Purbalingga yang dipimpin Pjs Bupati Purbalingga menjalani assessment secara virtual oleh Tim Penilai, Senin (16/11/2020) di Ruang Rapat Bupati.
Pada Virtual Assessment tersebut, Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana mempresentasikan empat program kerja unggulan TPKAD Kabupaten Purbalingga.
Baca juga: Geliat Ekspor Sapu Glagah Purbalingga di Tengah Pandemi, Tiap Hari Tidak Pernah Menganggur
Baca juga: Nyawa Suparno Tak Tertolong, Sempat Dibawa ke Rumah Sakit, Tabrakan Dua Motor di Purbalingga
Baca juga: Jumat Malam Logistik Pilkada Sudah Sampai, Langsung Disimpan di Gudang KPU Purbalingga
Baca juga: Butuh Waktu Satu Jam Evakuasi Mobil Nyemplung Sawah, Menyerempet Motor di Kemangkon Purbalingga
Seperti Kredit Mawar, Subsidi Bunga, Roadshow UMKM dan Fasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), serta Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).
Kredit Mawar atau Kredit Melawan rentenir ini merupakan kredit dengan suku bunga 0 persen tanpa agunan bagi pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya agar naik kelas.
"Pemkab Purbalingga menunjuk BUMD BPR Artha Perwira untuk menyalurkannya dan diberikan penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar,” ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (16/11/2020).
Program Kredit Mawar sampai 9 November 2020 berjalan baik dan lancar dengan Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,1 persen (per 31 Desember 2019).
Total nasabah yang menerima sudah 501 orang.
Plafon kredit yang sudah disalurkan sebesar Rp 1,192 miliar.
Selain Kredit Mawar, TPAKD Purbalingga juga memiliki program Subsidi Bunga yang sudah berjalan sejak 2005.
Subsidi ini diberikan sebesar 50 persen dari bunga bank atau setinggi-tingginya 1 persen per bulan.
Lembaga penyalur subsidi bunga adalah 4 bank BUMD, 10 BMT dan BTM swasta serta 2 Koperasi LKM-A PUAP.
"Sejak 2005 subsidi ini sudah tersalurkan kepada 20.369 pelaku UMKM dengan total jumlah pinjaman mencapai Rp 163,49 miliar,” ungkapnya.
Selain fasilitasi akses permodalan, TPAKD Purbalingga juga menyelenggarakan Roadshow UMKM.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai sarana mempromosikan produk-produk UMKM di setiap kecamatan dan mendukung program unggulan TPAKD.