Berita Kriminal

Sepasang Gading Gajah Coba Dijual Rp 100 Juta, Guru SMK Juga Hendak Kelabui Pembeli

Ketiga tersangka diciduk saat akan melakukan jual beli sepasang gading gajah di jalan lintas di Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi, Riau.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/IDON
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) bersama Kepala BBKSDA Riau Suharyono (kanan) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi dalam konferensi pers memperlihatkan sepasang gading gajah sumatera yang hendak diperjualbelikan oleh tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, RIAU - Ditreskrimsus Polda Riau menangkap tiga pria yang hendak menjual sepasang gading gajah Sumatera.

Ketiga tersangka YP (52), YS (52), dan WG (56).

Mereka berencana menjual sepasang gading gajah seharga Rp 100 juta.

Demikian disampaikan oleh Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (12/11/2020).   

Baca juga: Longsor Jebol Rumah Kartoji di Purbasari Purbalingga, Enam Lainnya Terancam

Baca juga: Cerita Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Kota Tegal, Sering Tak Berani Pulang ke Rumah

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Kabur di RSPAW Salatiga, DKK: Pria Warga Blotongan Usia 68 Tahun

Baca juga: RSUD Kardinah Kota Tegal: Masih Banyak Pasien Tidak Jujur Saat Berobat

"Kami telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi."

"Dimana tiga orang tersangka kami tangkap bersama barang bukti sepasang gading gajah masing-masing berukuran 80 sentimeter," ungkap Kombes Pol Andri.

Dia menjelaskan, ketiga tersangka diciduk saat akan melakukan jual beli sepasang gading gajah di jalan lintas di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (11/11/2020) pukul 11.00.

Sepasang gading gajah tersebut milik tersangka YP.

Gading gajah akan dijual Rp 100 juta kepada tersangka WG melalui perantara tersangka YS.

"Mereka sudah dibuntuti oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau."

"Sesampainya di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, tim memberhentikan mobil tersangka."

"Sehingga, kami temukan barang bukti sepasang gading gajah," kata Kombes Pol Andri.

Menurut pengakuan tersangka YP, sepasang gading gajah itu didapat dari wilayah Provinsi Jambi.

"Tersangka YP ini warga asal Provinsi Jambi."

"Dia adalah berprofesi sebagai guru PNS (pegawai negeri sipil) di sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jambi."

"Jadi dia mau jual sepasang gading gajah kepada warga Kuantan Singingi, yaitu WG."

"Kemudian, YP berangkat dari Jambi ke Kuantan Singingi bersama perantara tersangka YS," ungkap Kombes Pol Andri.

Kedua gading gajah itu sudah dimodifikasi, seperti diukir dan diberi semen ke dalam gading oleh tersangka.

Menurut Kombes Pol Andri, tersangka sengaja mengukir dan memasukkan semen ke gading gajah untuk mengelabui pembelinya agar harganya lebih mahal.

"Itu mungkin untuk kelabui pembelinya."

"Kalau dikasih semen di dalamnya kan gading jadi berat, sehingga pembeli menyangka gading itu padu semuanya."

"Dan kedua gading gajah itu sudah lama sama tersangka," kata Kombes Pol Andri.

Dia mengatakan, ketiga tersangka dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi ini masih dikembangkan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Polisi akan mengejar pelaku yang memburu gajah Sumatera tersebut.

"Masih kami kembangkan."

"Kami akan kejar pelaku yang sengaja membunuh gajah dan menggambil gadingnya," tegas Kombes Pol Andri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru SMK dan 2 Temannya Ditangkap saat Hendak Jual Gading Gajah Rp 100 Juta"

Baca juga: Hari Kedua Jateng On the Spot, Giliran 15 Biro Wisata Mengeksplore Purbalingga, Begini Kesan Mereka

Baca juga: Dua Kelompok Ternak Dapat Bantuan Masing-Masing 20 Sapi Potong, Ini Kata Wakil Bupati Banyumas

Baca juga: Begini Cerita Sukses Warga Sumberwuluh Lumajang Sulap Limbah Popok Jadi Kerajinan

Baca juga: Masa Pandemi Justru Ekspor Briket Batok Kelapa Naik Hingga 50 Persen, Berikut Kata Pengusaha

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved