Penanganan Corona

Pasien Positif Covid-19 Kabur di RSPAW Salatiga, DKK: Pria Warga Blotongan Usia 68 Tahun

Pasien Covid-19 yang melarikan diri tersebut tercatat sebagai warga Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Seorang pengunjung berjalan kaki melintasi halaman depan ruang rawat jalan di RSPAW Kota Salatiga, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - DKK Salatiga meminta managemen Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan (RSPAW) Salatiga lebih memperketat pengawasan terhadap pasien yang menjalani perawatan lantaran terpapar virus corona (Covid-19).

Kepala DKK Salatiga, Siti Zuraidah mengatakan, pasca kejadian seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 melarikan diri dari ruang perawatan di RSPAW, jajarannya berkoordinasi dengan Satgas serta meminta bantuan Polres Salatiga.

Baca juga: Seorang Pasien Covid-19 Melarikan Diri saat Menjalani Perawatan di Rumah Sakit Paru Salatiga

Baca juga: Di Salatiga, Atap Empat Rumah Warga Rusak Parah, Rabu Malam Diterjang Angin Kencang

Baca juga: Masuk ke Sumur 16 Meter, Petugas Damkar dan Kebencanaan Salatiga Berhasil Selamatkan Kucing Warga

Baca juga: Sidak Rest Area Ungaran dan Salatiga, Gubernur Ganjar Ingatkan Pengetatan Protokol Kesehatan

“Karena itu masalah RSPAW bukan kewenangan DKK Salatiga untuk mencari pasien yang kabur."

"Tetapi, kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Salatiga."

"Termasuk dengan Puskemas wilayah asal pasien untuk melakukan pelacakan,” terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (12/11/2020).

Menurut Zuraidah, ketika warga berdasarkan pemeriksaan diketahui positif Covid-19, kemudian dilakukan perawatan di rumah sakit.

Adapun pengawasan sepenuhnya di bawah kendali pihak penyelenggara layanan kesehatan tersebut.

Ia menambahkan, pasien Covid-19 yang melarikan diri tersebut tercatat sebagai warga Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Dia berjenis kelamin laki-laki dan berusia 68 tahun.

Sementara ini DKK Salatiga meminta pihak rumah sakit ke depan lebih memperketat pengawasan pasien.

“Itu pasien di bawah tanggungjawab rumah sakit."

"Jadi kalau DKK ditanya, saran imbauan sebagai tindaklanjut ke depan kami minta pengawasan harus lebih diperketat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sedang menjalani perawatan di Ruang Isolasi Melati RSPAW Kota Salatiga.

Pasien tersebut melarikan diri pada Sabtu (7/11/2020).

Pasien masuk menjalani perawatan pada Jumat (30/10/2020) sekira pukul 12.30. (M Nafiul Haris)

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved