Berita Purbalingga

Dodo Lapor Polisi Ada Sedan Merah Tak Bertuan Terparkir 10 Jam di Pinggir Jalan Bakulan Purbalingga

Sebuah mobil sedan tak bertuan ditemukan di Jalan Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon, Senin (9/11/2020) malam.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Sedan merah tak bertuan ditemukan di Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Senin (9/10/2020) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebuah mobil sedan tak bertuan ditemukan di Jalan Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon, Senin (9/11/2020) malam.

Sedan merk Toyota Corolla bernomor polisi R 7299 LB itu diketahui ada di tempatnya sejak langit masih terang.

Warga sekitar pun tak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.

Dodo (38), warga RT 2 RW 1 Desa Bakulan, mengaku mengetahui mobil itu terparkir di pinggir jalan depan rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, dia tak mengetahui, siapa yang memarkir mobil tersebut.

Baca juga: 17 KK di Wilayahnya Terancam Longsor, Pemerintah Desa Sirau Purbalingga Siapkan Lahan Relokasi

Baca juga: Di RAPBD 2021, Pemkab Purbalingga Tetap Sediakan Dana Antisipasi Covid-19

Baca juga: Menangis dan Peluk Teman setelah Terpental Disambar Petir, Remaja di Purbalingga Ini Akhirnya Tewas

Baca juga: Retakan Bentuk Tapal Kuda Terlihat di Sirau Purbalingga, Warga Terancam Longsor Diminta Mengungsi

Hingga hari beranjak malam, kendaraan itu tak bergeser dari tempatnya dalam kondisi pintu tak dikunci.

"Karena tidak diketahui siapa pemiliknya, kami laporkan ke Polsek Kemangkon untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya, Selasa (10/11/2020).

Kapolsek Kemangkon IPTU Damar Iskandar mengatakan, pascamendapat laporan warga, mobil tersebut kemudian diamankan polisi.

Demi keamanan mobil tersebut, pihaknya menderek menggunakan mobil patroli untuk dibawa ke Polsek Kemangkon, pada pukul 23.00 WIB.

"Kami belum mengetahui siapa pemiliknya dan kenapa mobil ditinggal di lokasi tersebut," katanya.

Kapolsek meminta warga yang mengetahui siapa pemilik mobil tersebut, segera memberikan informasi ke Polsek Kemangkon.

Juga, bila ada warga yang merasa memilik mobil itu, agar mendatangi polsek dengan membawa surat kelengkapan kendaraan agar bisa diambil. (*)

Baca juga: Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Dinyatakan Negatif Covid-19, Masih Pemulihan di RSUP Dr Kariadi

Baca juga: Dipanggil Tak Menjawab, Warga Sidoluhur Kebumen Ternyata Meninggal di Atap saat Perbaiki Listrik

Baca juga: Warga Kesesi Kabupaten Pekalongan Pelihara 2 Buaya Muara, BKSDA Jateng dan Polisi Turun Tangan

Baca juga: Pemkab Banyumas Perketat Lagi Kegiatan Masyarakat: Kasus Covid-19 Naik, Didominasi Klaster Keluarga

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved