Berita Purbalingga
Di RAPBD 2021, Pemkab Purbalingga Tetap Sediakan Dana Antisipasi Covid-19
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,96 triliun atau mengalami penurunan 3,91 persen dibandingkan APBD murni tahun 2020, Rp 2,04 triliun.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pejabat sementara (Pjs) Bupati Purbalingga Sarwa Pramana menyampaikan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 sebesar Rp 2,004 triliun.
Sarwa Pramana mengatakan, angka itu mengalami penurunan sebesar 4,74 persen di bandingkan APBD murni tahun 2020 sebesar 2,104 triliun.
Maklum, APBD tahun 2021 disusun di tengah kondisi perekonomian yang masih terdampak pandemi Covid-19. Menurut dia, pandemi berpengaruh terhadap menurunnya kapasitas sumber daya ekonomi lokal.
Ini berdampak pula terhadap pendapatan asli daerah serta pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Baca juga: Retakan Bentuk Tapal Kuda Terlihat di Sirau Purbalingga, Warga Terancam Longsor Diminta Mengungsi
Baca juga: Menangis dan Peluk Teman setelah Terpental Disambar Petir, Remaja di Purbalingga Ini Akhirnya Tewas
Baca juga: Pengusaha Lokal Purbalingga Akhirnya Bisa Ekspor Gula Kristal, 20 Ton Dikirim ke Malaysia
Baca juga: Gara-gara Batuk, Residivis Asal Purbalingga Ini Ketahuan Sedang Bersembunyi di Bawah Gazebo
Sedangkan di sisi lain, pemerintah daerah juga dibebani kewajiban melaksanakan berbagai program atau kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Serta (kewajiban) penyediaan dana untuk mengantisipasi kemungkinan masih berlanjutnya pandemi Covid-19 di tahun 2021," ungkap Sarwa dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat DPRD, Senin (9/11/2020).
Besaran RAPBD 2021 tersebut didasarkan pada sejumlah target yang sudah diperhitungkan bersama.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,96 triliun atau mengalami penurunan 3,91 persen dibandingkan APBD murni tahun 2020, sebesar Rp 2,04 triliun.
Lebih rinci, ia menjelaskan, pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 258,29 miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp 1,59 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 105,09 miliar.
Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,99 triliun atau mengalami penurunan 4,92 persen dibandingkan APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2,09 triliun.
"Defisit APBD tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 29,88 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 29,88 miliar," katanya.
Baca juga: Sastrawan Banyumas Tetap Produktif di Tengah Wabah Covid-19, Terbaru Luncurkan 3 Buku Puisi
Baca juga: Demo Lagi di Gedung DPR Senayan, Buruh Tuntut Wakil Rakyat Cabut UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja
Baca juga: Cegah Kasus Covid-19 Terulang, Ponpes El Bayan Cilacap Beri Sekat Kaca saat Santri Bertemu Orangtua
Baca juga: Truk Bermuatan Minuman Kaleng Terguling di Wonosobo, Saksi: Terdengar Suara Srek Hingga Gubrak Keras
Belanja tahun 2021 diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Utamanya, berupa program dan kegiatan pembangunan untuk menurunkan kemiskinan dan angka pengangguran, serta upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (*)