Berita Jawa Tengah

SPALD-T Dibangun di Tanah Kas Desa, Kurangi Pencemaran Limbah Rumah Tangga di Karanganyar

SPALD-T yang dibangun di atas tanah kas desa itu dapat menampung air limbah yang dihasilkan dari rumah warga sekitar di Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Bupati Karanganyar, Juliyatmono meninjau SPALD-T di Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jumat (6/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik -Terpusat (SPALD)-T dibangun di Daleman RT 03 RW 09 Lingkungan Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar untuk meminimalisir pencemaran lingkungan karena limbah rumah tangga.

SPALD-T yang dibangun di atas tanah kas desa itu dapat menampung air limbah yang dihasilkan dari rumah warga sekitar.

Baca juga: Terkumpul Rp 4,1 Juta, Hasil Denda Operasi Masker di Karanganyar Selama Sebulan

Baca juga: Acara Hajatan Minta Disetop Dua Pekan di Karanganyar, Masih Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan

Baca juga: DBD di Karanganyar Menurun Hingga Oktober, Tapi Dinas Kesehatan Temukan Fakta Ini

Baca juga: Pemkab Kebumen Bakal Relokasi 8 Rumah di Kawasan Tanah Labil di Grenggeng Karanganyar

Air limbah tersebut lantas diolah dan disaring sehingga ketika dibuang ke sungai tidak mencemari lingkungan.

Di tempat pengolahan berukuran 12 x 30 meter itu juga dikembangkan budidaya tanaman sayur seperti cabai, terong, kangkung, serta kolam lele.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karanganyar, Agus Cipto Waluyo menyampaikan, IPAL ini kapasitasnya 150 KK dengan 53 saluran rumah (SR).

"Anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 senilai Rp 490 juta," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (6/11/2020).

Wakil Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KSM) Manggung Jaya, Suratno menjelaskan, pembangunannya SPALD-T dilakukan selama tiga bulan.

Dengan adanya pengolahan limbah ini, air limbah rumah tangga dari warga sekitar akan disalurkan dan diolah di SPALD-T.

"Proses penguraiannya sekira 3 minggu sampai 1 bulan, baru aromanya hilang (tidak berbau)," ucapnya.

Dia mengungkapkan, selain untuk mengolah limbah, di tempat tersebut juga dimanfaatkan untuk menanam sayur serta budidaya lele.

Lanjut Suranto, air limbah yang telah diolah belum diuji di laboratorium.

"Pendamping akan mengambil sampel untuk diuji ke laboratorium DLH supaya tahu standar baku mutunya," jelasnya.

Sementara Bupati Karanganyar, Juliyatmono menambahkan, setiap menghadiri acara masyarakat selalu diingatkan soal pentingnya sanitasi.

Dengan adanya SPALD-T ini dapat menjadi percontohan di wilayah lain seperti daerah kumuh dan perumahan.

Selain untuk mengolah limbah, juga dilakukan pendataan lingkungan sehingga terlihat rapi dan indah.

"Untuk kawasan kumuh atau perumahan, ini bagus jadi model," imbuhnya. (Agus Iswadi)

Baca juga: Dodi Kangen Keluarga, Mengintip Keseharian Pasien ODGJ di Panti Sosial Eks Psikotik Cilacap

Baca juga: Dua Dokter Gigi RSGM Positif Covid-19, Begini Pernyataan Pihak Unsoed Purwokerto

Baca juga: Pengusaha Lokal Purbalingga Akhirnya Bisa Ekspor Gula Kristal, 20 Ton Dikirim ke Malaysia

Baca juga: Berlaku Mulai Januari 2021, Upah Pekerja di Banjarnegara Minimal Wajib Rp 1.798.979

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved