Berita Purbalingga

Pengepul Diminta Ikut Sharing Budget Iuran BPJS Ketenagakerjaan Penderes di Purbalingga

Selama ini masih sering didapati laporan para penderes jatuh dari pohon kelapa hingga mengalami kecacatan atau bahkan meninggal.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana meninjau pabrik gula kelapa kristal CV Bunga Palm Purbalingga, Jumat (6/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana mendorong para pengepul gula kelapa agar peduli terhadap keselamatan kerja para penderes melalui fasilitasi asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan mestinya jangan sampai dibebankan ke penderes.

Syukur pengepul atau pengusaha yang bermitra dengan penderes mau memfasilitasinya. 

Baca juga: Dituding Tidak Netral, Begini Tanggapan Resmi Bawaslu Purbalingga

Baca juga: Motor Ikut Tertimbun Longsoran Tanah di Desa Sirau, Berikut Titik Bencana Hari Ini di Purbalingga

Baca juga: Netralitas Bawaslu Purbalingga Dipertanyakan Tim Paslon Nomor Urut 2, Karena Hal Ini

Baca juga: Cegah Stunting, Pemkab Purbalingga Suplai Makanan Berbahan Ikan ke Ibu Hamil dan Menyusui

“Bisa tidak para pengepul mendorong seluruh penderes diberikan rasa aman jaminan kehidupan mereka dengan diikutkan BPJS."

"Sehingga jangan dibebankan kepada penderes,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (6/11/2020).

Sebagai alternatif, iuran BPJS bisa dibebankan masing-masing antara pengusaha dan penderes dengan sharing budget 50:50.

Ini menurut dia perlu komitmen bersama untuk mewujudkannya.

Terlebih, selama ini masih sering didapati laporan para penderes jatuh dari pohon kelapa hingga mengalami kecacatan atau bahkan meninggal.

“Ini juga menjadi PR Dinpertan, agar bagaimana para penderes bisa safety dengan sabuk pengaman, agar kecelakaan dapat diminimalisir,” katanya.

Kepala Dinpertan Kabupaten Purbalingga, Mukodam mengungkapkan, Pemkab Purbalingga mendorong para eksportir untuk memberi perlindungan penderes.

Itu melalui Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor 440/3614/2020 per 17 Februari 2020.

Ini pantas mengingat, penderes sangat berjasa dalam pengembangan bisnis gula kelapa ini.

“Kuncinya adalah kemitraannya harus saling menguntungkan, berbagi margin secara proporsional,” katanya.

Pihaknya mencatat ada 11 perusahaan eksportir gula kelapa yang mengambil produk dari Purbalingga.

Lima perusahaan itu dari lokal Purbalingga yakni CV Bunga Palm (Grecol), KUB Central Agro Lestari (Bumisari).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved