Berita Purbalingga

Motor Ikut Tertimbun Longsoran Tanah di Desa Sirau, Berikut Titik Bencana Hari Ini di Purbalingga

Longsor di Desa Sirau, Karangmoncol, Purbalingga tepat berada di tepi jalan dekat objek wisata Siregol, Kamis (5/11/2020) sekira pukul 11.30.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLSEK KARANGMONCOL
Longsor menimpa sebuah rumah warga di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Purbalingga memicu tanah longsor di Kecamatan Karangmoncol, Kamis (5/11/2020).

Longsor terjadi di dua titik, yakni di Desa Sirau dan Rajawana.

Kapolsek Karangmoncol, Iptu I Made Nergo mengatakan, longsor di Desa Sirau tepat berada di tepi jalan dekat objek wisata Siregol, Kamis (5/11/2020) sekira pukul 11.30.

Baca juga: Netralitas Bawaslu Purbalingga Dipertanyakan Tim Paslon Nomor Urut 2, Karena Hal Ini

Baca juga: Cegah Stunting, Pemkab Purbalingga Suplai Makanan Berbahan Ikan ke Ibu Hamil dan Menyusui

Baca juga: Tanggapi Laporan Rival ke Bawaslu Purbalingga, Tim Paslon Nomor Urut 1 Sebut Bukan Kampanye

Baca juga: Sambutan di Masjid Daais Salam, Calon Bupati Nomor Urut 1 Dilaporkan ke Bawaslu Purbalingga

Material tanah longsor menutup jalan yang menghubungkan Desa Sirau dan Kramat.

Akibatnya, jalan tidak dapat dilalui kendaraan.

"Untuk sementara karena membahayakan, arus lalu lintas di lokasi longsor dialihkan menuju jalan alternatif."

"Yaitu memutar melalui Kecamatan Karangjambu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (5/11/2020).

Selain itu, longsor juga terjadi di Dusun Karanggintung Desa Sirau.

Material longsor menimpa bangunan bengkel motor milik warga.

Akibatnya, bangunan bengkel mengalami kerusakan.

Sebuah sepeda motor ikut tertimbun tanah.

Lokasi longsor lainnya terjadi di Desa Rajawana.

Longsoran tanah menimpa bangunan rumah milik Rochman Maulana.

Akibatnya, bangunan rumah mengalami kerusakan pada bagian belakang.

Tidak ada korban jiwa akibat bencana alam ini, kecuali hanya menimbulkan kerugian material akibat rumah maupun bengkel mengalami kerusakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved