Berita Purbalingga

Pengepul Diminta Ikut Sharing Budget Iuran BPJS Ketenagakerjaan Penderes di Purbalingga

Selama ini masih sering didapati laporan para penderes jatuh dari pohon kelapa hingga mengalami kecacatan atau bahkan meninggal.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana meninjau pabrik gula kelapa kristal CV Bunga Palm Purbalingga, Jumat (6/11/2020). 

Koperasi Berkah Mandiri (Serayu Larangan), KUB Sumber Rejeki (Ponjen), dan UD Brayan (Campakoah).

Sisanya, 6 perusahaan berasal dari luar Purbalingga

“Tujuan ekspor gula kelapa kristal organik kami adalah Yunani, Amerika, Jepang, Polandia, Eropa, dan Malaysia,” katanya.

Direktur CV Bunga Palm, Gunarto menuturkan, saat ini perusahaannya mendapatkan kontrak permintaan dari Malaysia sebanyak 20 ton per bulan selama 3 tahun.

Pihaknya secara rutin mengirim 150 ton perbulan untuk permintaan perusahaan lain.

Ia pun sepakat dengan jaminan perlindungan bagi penderes yang harusnya difasilitasi oleh pengepul atau pengusaha yang bermitra dengan mereka. 

"Semestinya yang membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bukan para penderes, tapi para pengepul,” katanya. (Khoirul Muzakki)

Baca juga: Dibatasi Maksimal Berumur 50 Tahun, PKL di Alun-alun Purwokerto Akan Direlokasi ke Raga Semangsang

Baca juga: Warga Sudah Bisa Kembali Nonton Film di Gedung Bioskop, CGV Cinemas Purwokerto Dibuka Pekan Ini

Baca juga: Terdeteksi Ada Lima Titik Rawan Bencana, PT KAI Daop V Purwokerto Siagakan AMUS

Baca juga: Dibatasi Marka Berwarna Hijau, Jalur bagi Pesepeda Disediakan di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved