Berita Jateng
Naikkan UMP 2021, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Digugat Apindo ke PTUN
Sejumlah pengusaha menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan menaikkan UMP Jateng.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Sejumlah pengusaha menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan menaikkan Upah Minimum Provinisi (UMP) di Jateng.
Ganjar menaikkan UMP Jateng senilai Rp 1.742.015 di 2020 menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021, atau naik sebesar 3,27 persen.
Terkait kebijakan ini, Ganjar dinilai tidak menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan pengajuan gugatan.
Baca juga: KABAR BAIK, Upah Minimun Jateng 2021 Naik 3,27 Persen, Ganjar: Banjarnegara Wajib Menyesuaikan
Baca juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Pemerintah Jadikan Kondisi Ekonomi sebagai Alasan
Baca juga: Sesalkan Keputusan Gubernur Naikkan UMP 2021, Apindo Jateng: 85-90% Perusahaan Terdampak Covid-19
Baca juga: Kebijakan Menaikkan UMP Dibalas Ancaman Pengusaha, Gubernur Ganjar: PHK Gimana? UMP Itu Upah Minimum
Keputusan Ganjar, kata dia, membuat dunia usaha kian dalam kondisi kesulitan saat ini.
"Merugikan bagi dunia usaha yang faktanya saat ini masih dalam keadaan terpuruk," ujar Frans dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Frans mengatakan, keputusan Ganjar menaikkan UMP bertentangan dengan Permenaker No 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Ganjar juga mengambil langkah berbeda dari pemerintah pusat.
Padahal, penolakan kenaikan UMP telah dituangkan Menaker dalam surat edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Patut diduga bahwa Gubernur tidak melaksanakan asas-asas pemerintahan yang baik," tutur dia.
Minta perusahaan transparan
Menanggapi hal tersebut, Ganjar meminta pengusaha mengedepankan komunikasi.
Ia juga berharap, perusahaan bisa jujur dengan kondisi mereka.
"Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi, silakan bicara dengan kami. Kalaulah kemudian perusahaan rugi, mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya," jelas dia.
Terkait gugatan, Ganjar mengatakan, itu adalah hak dari Apindo.