Berita Jateng
Naikkan UMP 2021, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Digugat Apindo ke PTUN
Sejumlah pengusaha menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan menaikkan UMP Jateng.
"(Gugatan) itu haknya Apindo sih ya. Tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh, kan kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK. Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi," tutur dia.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih di Zona Merah, Ini Peringatan BPS
Baca juga: Siang Ini Purwokerto Diperkirakan Berawan dan Hujan Ringan Mengguyur pada Malam Hari
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 6 November 2020 Rp 1.977.000 Per 2 Gram
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 6 November 2020: Ada Film Oblivion di GTV
Sebelumnya, Gubernur Ganjar tetap UMP Jateng sebesar 3,27 persen.
Penetapan itu berpedoman pada Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).
Ganjar memiliki dasar memutuskan menaikkan UMP di tengah pandemi.
"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.
Angka tersebut diperoleh, yang pertama berdasarkan data BPS yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi 1,85 persen.
Sementara inflasi year to date hingga September 2020 tercatat sebesar 1,42 persen.
"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Digugat ke PTUN karena Naikkan UMP, Ini Penjelasan Pengusaha".