Pilkada Serentak 2020
Polrestabes Solo Ancam Bubarkan Kerumunan Pendukung dalam Debat Paslon Wali Kota Solo
Polresta Solo siap membubarkan kerumunan pendukungan pasangan calon wali kota Solo dalam debat perdana, Jumat (6/11/2020).
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Polresta Solo siap membubarkan kerumunan pendukungan pasangan calon wali kota Solo dalam debat perdana, Jumat (6/11/2020). Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyarankan kedua pendukung paslon, baik dari Gibran-Teguh maupun Bajo, tak melihat acara secara langsung.
Penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo maupun kepolisian, telah menyepakati hal ini.
Baca juga: Jelang Debat Pilwakot Solo, FX Hadi Rudyatmo Beri Wejangan Ini Kepada Gibran-Teguh
Baca juga: KPU Kota Semarang: Kampanye Tetap Berjalan Meski Calon Sedang Sakit, Debat Juga Bisa Diwakilkan
Baca juga: Debat Pilbup Semarang Digelar Cuma Sekali, Ini Jadwal dan Aturan Pelaksanaannya
Ade menyarankan kedua pendukung paslon menyaksikan jagoannya melalui layar kaca. Debat calon wali kota Solo bakal disiarkan secara langsung di Metro TV, mulai pukul 19.00 WIB.
"Debat tersebut akan disiarkan secara live oleh TV dan diimbau kepada massa pendukung, bisa menyaksikan di TV rumah masing-masing," ujarnya, Kamis (5/10/2020).
Ade pun tak menyarankan adanya nobar yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Di tengah pandemi ini, kerumunan massa sangat rentan terhadap penyebaran covid-19 secara masif," tambahnya.
Jika nekat datang, para pendukung bakal dikenai beberapa tindakan, mulai dari peringatan sampai pembubaran.
"Kalau terjadi di ring luar giat, Polri akan lakukan pembubaran kerumunan massa untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran corona di tengah pandemi," ungkapnya.
Dia menyampaikan, jika melawan, ada aturan pidana yang lebih keras yang akan diterapkan.
"Baik itu KUHP, UU Wabah Penyakit Menular, maupun UU Kekarantinaan Kesehatan," tegasnya.
Baca juga: Waspada Banjir, Hujan Diperkirakan Turun di Purwokerto Siang Ini Hingga Besok Dini Hari
Baca juga: Gempa Bermagnitudo 5,2 Guncang Banten Selatan, Warga Berhamburan Keluar Rumah di Tengah Hujan
Baca juga: Perolehan Suara Tertinggal dari Joe Biden, Trump Ajukan Gugatan Hukum di 3 Negara Bagian
Baca juga: Hasil Liga Champions: Manchester United Takluk di Kandang Istanbul Basaksehir dengan Skor 2-1
Tak hanya datang ke lokasi debat yang dilarang, kegiatan konvoi pun tak diperkenankan oleh Polresta Solo.
"Ini sesuai PKPU No 13 tahun 2020. Kita selalu berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengantisipasi ini," tandasnya. (*)