Berita Kriminal

Pelaku Ditangkap oleh Rekan Kerjanya Sendiri, Oknum Polisi Bobol Rumah Warga

Oknum polisi membobol sebuah rumah warga di Kelurahan Tanjung Rajo Racing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), pada Minggu (1/11/2020).

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI seorang tersangka kasus pencurian ditangkap pihak kepolisian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUMATERA SELATAN - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Bripka Kamandala (26) ditangkap oleh rekannya sendiri lantaran kedapatan telah membobol rumah milik warga.

Ia diketahui melakukan aksi pembobolan rumah warga di Kelurahan Tanjung Rajo Racing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), pada Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Kami Selalu Diingatkan Pasukan Jogo Santri, Penerapan Prokes di Ponpes Jamiyatut Tholibin Temanggung

Baca juga: Kejari Purbalingga Tetapkan Tiga Tersangka, Selewengkan Retribusi Sampah dan Bikin Laporan Fiktif

Baca juga: Terima Surat PT LIB, Isinya Justru Bikin PSIS Semarang Makin Pusing Tujuh Keliling

Baca juga: Massa Geruduk Kodim 0736 Batang, Aksi Spontan Seusai Dengar Kabar Jabatan Letkol Dwison Dicopot

Dia beraksi bersama seorang rekannya yang merupakan warga sipil.

Dari aksi pencurian itu, ia mengambil uang milik korban serta barang lainnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres OKI.

Menurut Kombes Pol Supriadi, Bripka Kamandala merupakan DPO Provost Polda Sumsel karena tak pernah masuk kerja tanpa keterangan jelas.

"Dari catatan kami , tersangka ini juga sudah belasan kali melakukan pelanggaran etik Polri dan pidana."

"Tersangka sudah lama tidak masuk kerja dan memang sedang kami cari," kata Kombes Pol Supriadi sesuai yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, Bripka Kamandala sebelumnya pernah dikenakan hukuman Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) dari satuannya.

Terancam Dipecat

Namun, ketika itu ia sempat mengajukan banding dan menang sehingga tetap menjadi seorang polisi.

"Akan tetapi sekarang tidak bisa lagi, ini sudah parah."

"Tidak ada ampun lagi karena ini perbuatannya sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian," ujarnya.

Bripka Kamandala pun sempat masuk dalam program "pengakuan dosa" bagi anggota polisi yang terlibat narkoba.

Akan tetapi, tersangka mangkir dalam pemeriksaan dan melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved