Berita Nasional
Libur Lima Hari, Gubernur DIY Bebaskan Wisatawan Masuk Yogyakarta, ASN Juga Boleh Keluar Daerah
Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak melarang aparatur sipil negara (ASN) keluar daerah saat libur panjang pada akhir Oktober 2020.
Pihaknya mensyaratkan pengunjung untuk memberikan alamat dan nomor telepon."
"Yang bertujuan untuk memudahkan tracing jika terjadi kasus positif di lingkungan wisata.
"Silakan saja datang, tapi tetap jaga jarak, pakai masker," kata Sultan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Panjang Akhir Oktober, Sultan HB X: Silakan Saja Datang"
Baca juga: Oknum Brimob Diduga Berulang Kali Jual Senjata ke KKB Papua, Berikut Penjelasan Mabes Polri
Baca juga: Kejari Kota Tegal Sudah Terima Berkas Kasus Wasmad Edi Susilo, Sidang Dimulai Pekan Depan
Baca juga: Belasan Desa Terendam Banjir di Kebumen, Enam Sungai Meluap Seusai Hujan Deras Dua Hari
Baca juga: APK Pilkada Dicopot Paksa, Surat Peringatan KPU Kabupaten Semarang Tidak Dilanjuti Tim Paslon