Berita Pendidikan
Mulai Hari Ini, Subsidi Kuota Internet Oktober bagi Pelajar dan Mahasiswa Disalurkan
Kemendikbud hari ini mulai menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tahap I untuk bulan Oktober 2020.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kementerian Pendidian dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini mulai menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tahap I untuk bulan Oktober 2020. Penyaluran bantuan ini akan berlangsung hingga 24 Oktober mendatang.
Seperti sebelumnya, bantuan kuota internet ini terdiri atas dua kuota, yakni kuota umum dan kuota khusus.
Adapun kuota umum, bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sementara, kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Baca juga: Kendala Pembelajaran Daring di Tegal, Semakin Siang Kehadiran Siswa Semakin Menyusut
Baca juga: Cerita Siswa MTs Pakis Banyumas Belajar Daring: Cari Sinyal di Atas Bukit, Gantian Ponsel saat Ujian
Baca juga: Disdikbud Kota Tegal: Mayoritas Siswa SMP Sudah Terima Subsidi Kuota Internet 35 GB
Baca juga: 26.671 Pelajar Kota Salatiga Pasti Dapat Subsidi Kuota Internet, Disalurkan Mulai 15 September
Aplikasi dan laman belajar yang dimaksud misalnya Kipin School 4.0. Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, atau Edmodo.
Kuota juga bisa digunakan untuk mengakses platform konferensi video, seperti Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.
Selain itu, kuota belajar juga bisa digunakan untuk mengakses 401 situs perguruan tinggi di Indonesia.
Keseluruhan daftar aplikasi dan situs yang bisa diakses bisa dilihat di laman berikut.
Besaran kuota
Peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan jatah kuota 20 GB per bulan yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
Sementara, siswa jenjang SD dan menengah mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan.
Kuota itu dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Untuk pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapat jatah kuota 42 GB per bulan.
Kuota tersebut dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota kota belajar.
Sedangkan dosen dan mahasiswa mendapat kuota sebesar 50 GB yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.