Penanganan Corona

Pemkab Kendal Kembali Berlakukan WFH, Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Total Ada Tujuh Pegawai

Munculnya lagi kluster pegawai itu membuat Pemkab Kendal akan kembali melakukan perketatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/DHIAN ADI PUTRANTO
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kendal, Winarno. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Work from home (WFH) kembali diberlakukan bagi ASN di Lingkungan Kompleks Kantor Bupati dan Setda Kabupaten Kendal.

Hal itu dilakukan setelah muncul kembali kluster Covid-19.

Diketahui bahwa ada 7 kasus terkonfirmasi positif yang terjadi di kalangan ASN di Kabupaten Kendal.

Kasus terkonfirmasi itu merupakan pegawai di dinas-dinas yang lokasinya berada di Kompleks Kantor Bupati Kendal.

Baca juga: Mayoritas Sekolah Terapkan KBM Tatap Muka di Blora, Ini Kendala Jika Bersistem Daring

Baca juga: Terapkan Sanitary Landfill, Sampah yang Masuk TPA Darupono Kendal Bakal Diproses Menjadi Kompos

Baca juga: Kegiatan Ponpes Bakal Dihentikan, Sekda Kendal: Jika Pengelola Tidak Tegas Atur Protokol Kesehatan

Baca juga: Kamu Berkesempatan Dapat Motor Berwisata di Pantai Cahaya Kendal, Berlaku Sepanjang Oktober

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kendal, Winarno mengatakan, pemberlakukan WFH itu diberlakukan mulai Rabu (21/10/2020) hingga Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, di Lingkungan Kantor Bupati Kendal juga akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

"Para ASN tidak diliburkan, namun tetap bekerja, yakni dari rumah," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, dinas yang terdapat pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

Lalu Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kendal.

Menurutnya, para pegawai tersebut telah melakukan isolasi, baik di rumah sakit maupun secara mandiri.

Winarno menyatakan, munculnya lagi kluster pegawai itu membuat Pemkab Kendal akan kembali melakukan perketatan penerapan protokol kesehatan.

Sehingga diharapkan dapat menekan potensi penularan Covid-19 di kemudian hari.

"Kami imbau agar para ASN untuk tetap tertib melakukan protokol kesehatan."

"Seperti memakai masker dan menjaga jarak antar pegawai," pungkasnya. (Dhian Adi Putranto)

Disclaimer Tribun Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved