Berita Jawa Tengah
Ini Alasan Bupati Kebumen Ingin Hibahkan Eks Gedung RSUD Jadi Kampus UNS
Pada Tahun Akademik 2021-2022, kampus UNS yang berlokasi di bekas Gedung RSUD Kebumen itu dapat beroperasi dan menerima mahasiswa baru.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Rencana hibah aset daerah eks Gedung RSUD Kebumen untuk Universitas Sebelas Maret (UNS) sempat menuai kontroversi.
Tetapi rencana pendirian UNS di eks RSUD Kebumen tetap berlanjut.
Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz pun menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana pembukaan Kampus UNS di Hotel Meotel Kebumen, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Kini Kapolres Kebumen Borong Semua Dagangan Pedagang Patuh Protokol Kesehatan
Baca juga: Diduga Jualan Pil Koplo, Mahasiswa di Kebumen Ditangkap Polisi saat Akan Berangkat Demo
Baca juga: Kasus Positif di Kebumen Tembus 1.005 Orang, Dinkes Terus Gencar Lakukan Swab Massal
Baca juga: Bappenas Dorong GNKK Jadi Unesco Global Geopark, Bupati Kebumen: Sedang Kami Usulkan
UNS bahkan menargetkan, pada Tahun Akademik 2021-2022, kampus yang berlokasi di bekas Gedung RSUD Kebumen itu dapat beroperasi dan menerima mahasiswa baru.
Bupati Yazid Mahfudz punya alasan tersendiri untuk mendukung pembangunan kampus di lahan daerah yang akan dihibahkan itu.
Dia meyakinkan, kehadiran UNS di Kebumen akan membawa manfaat untuk meningkatkan SDM masyarakat setempat.
Terlebih kondisi SDM di Kebumen, menurut dia, belum cukup baik sehingga menjadi beban bagi pemerintah daerah.
"Angka pengangguran masih cukup tinggi, 80 persen tamatan SMP dan SMA."
"Ini menjadi beban pemerintah daerah,” kata Yazid Mahfudz kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/10/2020).
Dia pun menjelaskan, mengapa aset daerah bekas RSUD yang akan dihibahkan untuk pendirian UNS.
Yazid mengatakan, saat ini kondisi aset itu semakin rusak.
Selain itu, aset tersebut juga selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena belum dimanfaatkan.
Dia pun yakin, jika tidak segera dimanfaatkan, dalam beberapa tahun ke depan bangunan itu akan ambruk.
"Kami punya tanggungjawab menyelesaikan aset mangkrak seperti ini," ujarnya.
Rupanya, sebelum akan dibangun kampus, bekas bangunan RSUD Kebumen sempat akan dibangun rusunawa, rumah tahanan, hingga Kodim 0709 Kebumen.
Namun, semua rencana pembangunan itu batal.
"Kodim mencabut permohonannya dan minta di sebelah terminal bus," ungkapnya.
Yazid pun merasa tak menyalahi aturan.
Dia menegaskan, aset milik pemerintah daerah boleh dihibahkan untuk kepentingan pendidikan dan pertahanan.
Ini pernah juga dilakukan oleh Pemkab Purbalingga yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dia juga mencontohkan, Pemkab Madiun dan Pemkab Magetan Jawa Timur yang menghibahkan asetnya untuk pendirian kampus UNS.
"Kabupaten lain sudah melakukannya."
"Ini ke depan dampaknya akan sangat positif bagi Kabupaten Kebumen," katanya.
Untuk menyambut berdirinya Kampus UNS di bekas RSUD Kebumen, Pemkab akan membangun Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di Pasar Unggas Tamanwinangun.
Ini sekaligus untuk memecah keramaian di Alun-alun Kebumen.
"Pengembangan Kampus UNS ini untuk semua, masyarakat Kabupaten Kebumen," imbuhnya.
Wakil Rektor III UNS, Prof Kuncoro Diharjo mengatakan, pengembangan UNS bukan hanya di Kabupaten Kebumen.
Tetapi juga dilakukan di daerah lain.
Semisal kampus UNS Madiun dengan luas 10 hektare dan bangunan 3 lantai hibah dari Pemkab Madiun.
Lalu Kampus UNS Magetan, dengan hibah lahan 20 hektare dari Pemkab Magetan.
"Kampus UNS Kebumen dengan multi prodi dan target 10.000 mahasiswa dalam 10 tahun mendatang," katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Seluruh Pegawai Mulai Ngantor Lagi di DPRD Temanggung, Hasil Swab Dinyatakan Negatif Covid-19
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah di Batang, Bupati Wihaji Kembali Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
Baca juga: Pasar Margasari Kabupaten Tegal Ditutup Empat Hari, Empat Pedagang Jalani Isolasi Mandiri
Baca juga: Terapi Minyak Kayu Putih Diyakini Bisa Memperlemah Virus Corona, Ini Hasil Riset Bupati Banyumas