Berita Jateng
Dapat Rekomendasi dari DPRD untuk Membubarkan PT SPJT, Ini Kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Menanggapi rekomendasi ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku senang mendapat perhatian atau catatan dari DPRD terhadap kinerja BUMD.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Anggaran atau Banggar DPRD Jawa Tengah merekomendasikan pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak produktif kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Dalam rekomendasi yang dirumuskan pada rapat Banggar beberapa waktu lalu, pemprov diminta menata pengelolaan manajemen BUMD.
Secara khusus, Banggar menyebut PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) yang direkomendasikan dibubarkan karena tidak produktif.
Menanggapi rekomendasi ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku senang mendapat perhatian atau catatan dari DPRD terhadap kinerja BUMD.
Baca juga: Rekomendasi Banggar DPRD Jateng: Bubarkan PT SPJT Karena Tidak Produktif
Baca juga: 2,5 Jam, Ganjar Diskusi Soal UU Cipta Kerja Bareng SPSI Jateng. Ini Kesepakatan Mereka
Baca juga: Targetkan Jadi Provinsi Tenaga Surya, Ganjar Minta Perusahaan dan Kantor Pemerintah Bangun PLTS
Baca juga: Disepakati Lewat Peraturan, Anggota DPRD Jateng Tak Boleh Ajak Keluarga saat Kunker
Ia mengakui, sampai sekarang, masih ada BUMD milik pemprov yang belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Catatan yang cukup bagus. Ini kritik yang bagus, menampar, evaluatif, soal performance BUMD yang kurang baik," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2020).
Menurutnya, ada beberapa BUMD yang perlu dikelola atau ditata lebih baik lagi dari segi kapasitas serta manajemen.
Khusus untuk PT SPJT, kata dia, perlu pengalihan atau pemfokusan kembali (refocusing) anggaran investasi mengingat masih rendahnya performance kinerja BUMD tersebut.
"Anggaran untuk investasi di sana (SPJT) tidak berjalan baik, direkomendasikan untuk diinvestasikan ke BUMD lain yang lebih produktif. Hal tersebut akan ditindaklanjuti segera agar kami bisa berlari lebih kencang," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, membenarkan rekomendasi Banggar, satu di antaranya langkah pembubaran BUMD PT SPJT.
"Kami melihat SPJT, bertahun-tahun kurang produktif. Unit usahanya memiliki deposito di bank cukup besar, padahal penyertaan modal bisa dialihkan ke BUMD lain yang lebih berpotensi mendatangkan pendapatan daerah," kata Sriyanto.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Capai 447 Orang, Ini Klaster Penularan Terbanyak di Kota Semarang
Baca juga: Mulai Besok, SD Negeri Panambangan Banyumas Mulai Menggelar Uji Coba Kelas Tatap Muka
Baca juga: Dapat Lampu Hijau, Pemkab Banyumas Mulai Pertimbangkan Pembukaan Tempat Karaoke dan Bioskop
Baca juga: Satroni Warung Bang Gendut di Ungaran, Pencuri Gondol 300 Pentol Bakso, Sempat Masak Mi Juga Mandi
Meskipun demikian, kata dia, pembubaran yang dimaksud merupakan langkah ekstrem atau terakhir jika sejumlah upaya yang direkomendasikan tidak berjalan optimal.
Dalam rekomendasi Banggar DPRD itu, juga disebutkan agar PT SPJT mengembalikan sebagian penyertaan modal yang ada di deposito ke pemerintah. Itu bisa dialokasikan ke BUMD lain.
Selain itu, PT SPJT juga diminta melakukan reformasi manajemen atau tata kelola.
"Operasional PT SPJT perlu evaluasi. Dari kami, merekomendsikan dibubarkan. Tapi, ada cara lain yang bisa dilakukan, yakni tata kelola yang baru, ditata manajemennya, reformasi manajemen," tegas anggota dewan yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng ini.