Berita Tegal
Masih Ada Minimarket Bandel di Kota Tegal, Satpol PP: Belum Berizin, Karenanya Diminta Ditutup
Satpol PP Kota Tegal akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPMPTSP serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Tegal hadapi minimarket bandel.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, ada 14 minimarket atau toko waralaba yang diminta tutup karena tidak memiliki izin dari Pemkot Tegal.
Dia mengatakan, pemerintah kota tegas meminta 14 minimarket tersebut tutup sejak awal Oktober 2020.
Meski demikian, masih ada minimarket yang bandel dan tetap membuka usahanya.
Menurut Hartoto, modus dari masing-masing minimarket berbeda.
Baca juga: Saat Ini Masih Dievaluasi Pemkot, Izin Operasional Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Tegal
Baca juga: Jumadi Sebut Ada Tiga Klaster Aktif Penularan Covid-19 di Kota Tegal, Berikut Data Lengkapnya
Baca juga: Ini Lima Raperda yang Diajukan Pemkot Kepada DPRD Kota Tegal
Baca juga: Wahana Baru PAI Tegal, Dermaga Apung Sudah Bisa Dinikmati Pengunjung pada November
Ada minimarket yang tetap beroperasi dengan membuka sebagian pintu toko.
Kemudian ada juga yang beberapa hari tutup, kemudian beberapa hari berikutnya buka.
"Dalam surat edaran wali kota, mereka diminta untuk tutup."
"Karena memang belum ada izinnya," kata Hartoto kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (13/10/2020).
Data yang didapatkan Tribunbanyumas.com, sebanyak 14 minimarket tersebut tersebar di beberapa lokasi.
Tujuh unit dari waralaba Indomart, berada di Jalan Arjuna, Jalan Veteran Nomor 31, Jalan AR Hakim Nomor 128.
Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan Martoloyo, dan Jalan Merpati.
Tujuh unit dari waralaba Alfamart, berada di Jalan Dewi Sartika RT 01 RW 01, Jalan Cipto Mangunkusumo RT 01 RW 01, Jalan Kapten Sudibyo Nomor 121.
Jalan Srigunting RT 04 RW 06, Jalan Gajahmada Nomor 44, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, dan Jalan Mataram.
Hartoto mengatakan, hasil pengawasan dari 14 minimarket tersebut, rata-rata masih bandel dan nekat untuk buka.
Dia mengatakan, untuk langkah selanjutnya Satpol PP Kota Tegal akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPMPTSP serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Tegal.