Berita Tegal

Masih Ada Minimarket Bandel di Kota Tegal, Satpol PP: Belum Berizin, Karenanya Diminta Ditutup

Satpol PP Kota Tegal akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPMPTSP serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Tegal hadapi minimarket bandel.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Satu minimarket di Kota Tegal yang belum berizin namun masih nekat beroperasi meski diwajibkan tutup, Selasa (13/10/2020). 

Hartoto mengimbau, minimarket tersebut jangan beroperasi hingga memiliki izin operasional dari instansi yang berwenang.

"Akan kami beri peringatan satu, dua, dan tiga terlebih dahulu."

"Jika tidak mengindahkan akan dilakukan penindakan tegas," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Baca juga: Yunianto Masih Harap-harap Cemas Menanti Hasil Tes Swab DPRD Temanggung

Baca juga: Ingin Bantu Damkar Banyumas, Tim Mahasiswa ITTP Kembangkan Robot Pemadam Kebakaran

Baca juga: Sertifikat Aset PT KAI di Banjarnegara Sudah Diterbitkan, Luasan Total 202.182 Meter Persegi

Baca juga: Persibas Banyumas Dipastikan Absen dalam Kompetisi Liga 3 2020, Ini Berbagai Pertimbangannya

Baca juga: 14 Nama Calon Komisioner KPID Jateng Sudah Dikantongi, DPRD: Segera Kami Gelar Fit and Proper Test

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved